ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perubahan nomenklatur dan pengalihan tugas anggota-anggota Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Keputusan tersebut tertuang melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Nomor: SK-234/MBU/07/2021, tanggal 14 Juli 2021.
Menteri BUMN mengalihtugaskan Pramusti Indrascaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Lalu ada Endang Suraningsih yang semula menjabat sebagai Direktur Manajemen Aset dikukuhkan sebagia Direktur Manajemen Aset dan SDM.
Segenap keluarga besar RNI mengucapkan terima kasih kepada Johanes Nanang Marjianto atas segala sumbangsih, pencapaian, dan kerja keras yang telah diberikan selama menjabat sebagai Direktur SDM RNI.
Terhitung sejak tanggal 2 Juli 2021, Johanes Nanang Marjianto telah menempati posisi sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo (Persero).
RNI merupakan perusahaan pelat merah yang digadang oleh Kementerian BUMN sebagai induk holding pangan yang akan dianggotai PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero) dan PT Pertani (Persero).
Selanjutnya ada PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), serta PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dan Perum Perikanan Indonesia.
Berikut ini adalah susunan Direksi RNI per 14 Juli 2021
Direktur Utama : Arief Prasetyo Adi
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Pramusti Indrascaryo
Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha : Febriyanto
Direktur Manajemen Aset dan SDM : Endang Suraningsih
Direktur Komersial : Frans Marganda Tambunan
Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi : Thomas Hadinata























