• Latest
  • Trending

Presiden Minta Syarat Pembayaran JHT Dipermudah

Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 4,73 Juta Ton Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Cetak Laba Rp 8,51 Triliun, Transformasi Danantara Jadi Kunci

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Sita Jam Mewah hingga Tumpukan Dolar Milik Eks Kepala BGN

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Mulai Transformasi RS BUMN dari RSPP

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Prajurit BAIS Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Lolos dari Hukuman Pemecatan

Gledson Minta Persebaya Tak Main-main Lawan Penang FC: Layaknya Final

Persebaya Siap Tempur Hadapi Bhayangkara FC

Balik Arah dari Rugi, ID FOOD Cetak Laba Rp 1,34 T

Balik Arah dari Rugi, ID FOOD Cetak Laba Rp 1,34 T

PP Rombak Susunan Pengurus di PP Properti dan PP Presisi

Merger Adhi Karya dan PT PP Selesai Desember 2026

Profil Gus Kikin, Cicit Hasyim Asy’ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031

Gus Kikin Mulai Berkantor di PBNU

BTN Rombak 5 Direktur, Ini Susunan Pengurus Terbarunya

BTN Rombak 5 Direktur, Ini Susunan Pengurus Terbarunya

PM Timor Leste Kunjungi Jokowi, ini yang Disajikan 

PM Timor Leste Kunjungi Jokowi, ini yang Disajikan 

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Udara Singapura Tidak Sehat

Wapres Gibran ke Sekolah Terdampak Banjir di Sumut, Bantu Laptop dll

Wapres Gibran ke Sekolah Terdampak Banjir di Sumut, Bantu Laptop dll

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Presiden Minta Syarat Pembayaran JHT Dipermudah

by Zamzami Ali
Februari 22, 2022
in EKONOMI

Presiden Jokowi terus memantau mengenai dinamika yang terjadi di masyarakat pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).

Terkait hal tersebut, Presiden telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

“Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/02/2022).

BacaJuga

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Prabowo Tawarkan 138 Blok Migas ke Rusia

RUPSLB Bank Aceh Berhentikan Syahrul dari Direktur Operasional

BPS Jelaskan Perbedaan Garis Kemiskinan Bank Dunia dan Indonesia

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

Kepala Negara pun meminta jajarannya untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT tersebut.

“Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” ujar Pratikno.

Lebih lanjut, pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.

“Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Mensesneg juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” tandasnya.

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Istana: Tak Ada Reshuffle pada Januari

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Presiden Joko Widodo tidak dijadwalkan kocok ulang kabinet (reshuffle) pada bulan ini. Dia memastikan pergantian...

1 Bulan Berpolemik, Pencairan JHT Dikembalikan ke Aturan Lama

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memproses revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran...

Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Bakal Segera Revisi Aturan JHT

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Saat ini, pelaksanaan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In