• Latest
  • Trending

Presiden Minta Syarat Pembayaran JHT Dipermudah

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

COO Danantara: Dividen Danantara Diinvestasikan, Tidak Disetor ke Kas Negara

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Dua Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Kembali Turun, Ini Daftar Harganya Hari Ini

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buronan Penyelundup HP Ilegal Rp 253 M Ditangkap di Bandara Soetta

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Kawal Ojol

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Presiden Minta Syarat Pembayaran JHT Dipermudah

by Zamzami Ali
Februari 22, 2022
in EKONOMI

Presiden Jokowi terus memantau mengenai dinamika yang terjadi di masyarakat pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).

Terkait hal tersebut, Presiden telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

“Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/02/2022).

BacaJuga

COO Danantara: Dividen Danantara Diinvestasikan, Tidak Disetor ke Kas Negara

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Emas Antam Kembali Turun, Ini Daftar Harganya Hari Ini

BPS: Faktor Ekonomi di 17 Provinsi Tumbuh di Atas Nasional

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

Target Ekonomi 8 Persen, Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun

Kepala Negara pun meminta jajarannya untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT tersebut.

“Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” ujar Pratikno.

Lebih lanjut, pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.

“Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Mensesneg juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” tandasnya.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Istana: Tak Ada Reshuffle pada Januari

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Presiden Joko Widodo tidak dijadwalkan kocok ulang kabinet (reshuffle) pada bulan ini. Dia memastikan pergantian...

1 Bulan Berpolemik, Pencairan JHT Dikembalikan ke Aturan Lama

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memproses revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran...

Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Bakal Segera Revisi Aturan JHT

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Saat ini, pelaksanaan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In