• Latest
  • Trending
Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix, Shopee dll Setor Pajak Rp8 T

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Limpahkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra ke Kejari Jakpus

Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXXIII

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup 30 Agustus, Ini Daftar Kampus yang Masih Sepi Peminat

Adhi Karya Ajukan PMN Rp 3 Triliun untuk 2021

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Gerindra Jabar Buka Suara soal Rumor Dedi Mulyadi Hijrah ke PSI

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin

Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin

Siaga Tempur, 600 Prajurit TNI dan 5 Kapal Perang ke Natuna

TNI Kerahkan 8.012 Prajurit dan 27 Alutsista untuk Penanganan Gempa NTT

Pandemi Tak Hilangkan Makna & Kesyahduan Ramadan

Pramono Luruskan Isu Soal Tarif Parkir Mobil Jakarta Naik Rp 60 Ribu per Jam

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Kumpulkan Kepala BIN hingga Menhan di Hambalang, Ini yang Dibahas

Persis Solo Gelar TC di Garudayaksa Training Centre, Siap Uji Kekuatan dengan Tim Liga 1

Jelang Championship, Ricky Nelson Siapkan Senjata Baru Persis Solo

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Mengapa Gen Z Terlihat Lebih Tua Namun Milenial Awet Muda?

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Netflix, Shopee dll Setor Pajak Rp8 T

by Aspek
September 27, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Penerimaan pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik atau PPN PMSE mencapai Rp8,17 triliun pada kurun Januari—Agustus 2022. Bertambahnya jumlah pemungut pajak dan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen menjadi faktor pendorong kinerja pajak digital.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah memperoleh PPN digital atas pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui PMSE. Penerimaan pajak digital itu tercatat terus tumbuh sejak 2020. Sepanjang Januari—Agustus 2022, perolehan PPN PMSE tercatat mencapai Rp3,54 triliun.

BacaJuga

Kejagung Limpahkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra ke Kejari Jakpus

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup 30 Agustus, Ini Daftar Kampus yang Masih Sepi Peminat

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

Gerindra Jabar Buka Suara soal Rumor Dedi Mulyadi Hijrah ke PSI

Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin

Jumlahnya hampir menyamai total perolehan PPN PMSE sepanjang 2021, yakni Rp3,9 triliun, sehingga jika tren tahun ini terjaga maka perolehan pajaknya berpotensi melampaui kinerja tahun lalu.

“Total PPN PMSE mencapai Rp3,54 triliun antara Januari—Agustus. Jadi ini ada kenaikan, baik jumlah PMSE-nya yang masuk dan berpartisipasi, maupun dari sisi jumlah setoran PPN,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).

Secara keseluruhan, terdapat 127 penyelenggara PMSE yang melakukan pemungutan dan penyetoran pajak digital ke kas negara sesuai penunjukan Ditjen Pajak. Pada Januari—Agustus 2022, terdapat 33 penyelenggara PMSE baru yang terdaftar sehingga bisa memungut PPN.

Adapun, sepanjang 2021 terdapat 43 PMSE yang terdaftar untuk memungut PPN. Sedangkan, pada 2020 terdapat 51 PMSE yang pertama kali terdaftar untuk memungut PPN.

“Sekarang ada 127 perusahaan yang sudah masuk dalam sistem perpajakan [dan bisa memungut PPN],” kata Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia, untuk menarik PPN PMSE. Transaksi yang berada di dalam negeri harus memberikan kontribusi penerimaan kepada negara, meskipun penyelenggaranya merupakan perusahaan luar.

Terdapat sejumlah kriteria pelaku usaha PMSE untuk menjadi pemungut pajak digital, yakni nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau seribu dalam sebulan.

Pelaku usaha pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut.

Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Investasi di IKN Bebas Pajak hingga 200 Persen

Investasi di IKN Bebas Pajak hingga 200 Persen

    ASPEK.ID,JAKARTA  - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan sejumlah tax holiday bagi investor. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi...

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengejar penarikan pajak dari...

Demi Jaga Daya Beli Jepang Potong Pajak Makanan Jadi 1 persen

Demi Jaga Daya Beli Jepang Potong Pajak Makanan Jadi 1 persen

Tokyo - Pemerintah Jepang mulai April 2027 memotong tarif pajak konsumsi untuk makanan dari 8 persen menjadi 1 persen selama...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In