Menkeu Sri Mulyani menyebutkan negara menyediakan Rp133,3 triliun dari APBN yang dibayar ke PLN dengan perincian sebagai berikut :
1) Rp56,2 triliun berupa subsidi listrik agar harga terjangkau untuk keluarga tidak mampu (450VA)
2) Rp72,1 triliun berupa subsidi listrik agar harga stabil untuk kelompok (900VA ke atas)
3) Rp5 triliun berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyambung listrik di daerah terluar, dan kelompok termiskin.
Sri Mulyani menulis di medsos, Rabu (11/1/2023) menyebutkan pajak yang Anda bayar membantu yang tidak mampu dan membangun akses pemerataan listrik ke daerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) di seluruh wilayah Indonesia.
APBN juga mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menurunkan emisi karbon dan mengatasi dampak perubahan iklim (climate change). Sesuai komitmen Indonesia pada 2060 -Indonesia menjadi Net Zero Carbon Emission.
























