• Latest
  • Trending
Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Istana Beberkan Alasan Prabowo Pidato Langsung di Paripurna DPR

Harga Sapi Melonjak, Mentan Ancam Cabut Izin Feedloter Pemicu Mogok Pedagang

Mentan Pecat ASN Kementan Diduga Selewengkan Rp500 Juta, Kini Jadi DPO

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Menkeu Pede Rupiah Bakal Menguat, Dana Asing Mulai Masuk Obligasi RI

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

by Muhammad Fadhil
Januari 19, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: website MK

ASPEK.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi yang meminta kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak dapat diterima. Permohonan tersebut diajukan oleh peneliti Bonatua Silalahi dan terdaftar dengan Nomor 216/PUU-XXIII/2025.

Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (19/1).

“Menyatakan permohonan nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, dikutip dari Antara.

BacaJuga

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pertimbangan hukum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan permohonan tersebut dinilai tidak jelas atau kabur (obscuur). Salah satu alasannya, berkas permohonan tidak disusun sesuai sistematika pengujian undang-undang sebagaimana dipersyaratkan di Mahkamah Konstitusi.

Saldi menyebut permohonan Bonatua memuat bagian duduk perkara yang seharusnya tidak dicantumkan dalam permohonan pengujian undang-undang di MK. Selain itu, pemohon dinilai tidak menguraikan argumentasi konstitusional secara memadai.

“Dalam hal ini, pemohon lebih banyak menguraikan peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi yang berkenan dengan norma yang dimohonkan pengujian,” ucap Saldi.

Mahkamah juga menyatakan tidak memahami secara jelas maksud pemohon dalam mempertentangkan norma pasal yang diuji dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis.

“Terlebih, pertentangan dimaksud tidak dikaitkan dengan dasar pengujian pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945,” ucapnya.

Atas dasar tersebut, MK menilai permohonan disusun secara tidak cermat sehingga menimbulkan ketidakjelasan antara uraian alasan permohonan (posita) dan hal-hal yang dimohonkan (petitum).

“Oleh karenanya, tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur atau obscuur,” kata Saldi Isra.

Sebagai informasi, Bonatua Silalahi mengajukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut mengatur syarat capres dan cawapres harus berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Bonatua menilai ketentuan tersebut belum mengatur soal keaslian ijazah, sehingga menurutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama ini hanya melakukan legalisasi administratif, bukan autentikasi arsip secara faktual.

Ia juga mendalilkan bahwa legalisasi ijazah tidak menjamin dokumen tersebut merupakan arsip asli. Karena itu, ia meminta agar norma Pasal 169 huruf r UU Pemilu dimaknai mewajibkan autentikasi faktual ijazah oleh KPU atau lembaga kearsipan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Namun, Mahkamah Konstitusi menilai dalil-dalil tersebut tidak disusun dengan argumentasi konstitusional yang memadai, sehingga permohonan dinyatakan tidak dapat diterima.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Jasa Marga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Gedung Fakultas Pertanian di Universitas Syiah Kuala terbakar pada Kamis (21/5) dini hari. Selain gedung fakultas,...

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia buka suara terkait beredarnya nama calon Direktur Utama PT Danantara Sumber Daya...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In