• Latest
  • Trending

Kasus OTT Maidi, Gubernur Jatim Enggan Komentar Soal Pengganti

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco Bantah Rumor Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Masuk DPR

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

OJK: 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online Minta Diblokir

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan Praktik Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

Helikopter AS Hilang dari Radar Usai Kirim Sinyal Darurat di Laut Merah

Helikopter AS Hilang dari Radar Usai Kirim Sinyal Darurat di Laut Merah

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Target Ekonomi 8 Persen, Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Astra Luncurkan Masker yang ada Kipas Angin

Astra International Tebar Dividen Rp3,89 T, Segini Jatahnya per Saham

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus OTT Maidi, Gubernur Jatim Enggan Komentar Soal Pengganti

by Muhammad Fadhil
Januari 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

ASPEK.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Khofifah menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.

Menurut Khofifah, penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,” kata Khofifah, Rabu (21/1).

Terkait pertanyaan mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau pengganti sementara Wali Kota Madiun, Khofifah tidak memberikan tanggapan.

BacaJuga

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

Dasco Bantah Rumor Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Masuk DPR

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

OJK: 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online Minta Diblokir

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam OTT kali ini, KPK menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

Dari 15 orang tersebut, KPK membawa sembilan orang untuk dilakukan pemeriksaan intensif, termasuk wali kota Madiun di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Terbaru, KPK akhirnya menetapkan Maidi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dan menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MD selaku wali kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, RR selaku pihak swasta atau orang kepercayaan MD, serta TM selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kunker ke Jatim, Presiden Tinjau Vaksinasi hingga Kunjungi Pabrik Pengolahan Porang

Presiden Joko Widodo didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kamis (19/082021), bertolak menuju Provinsi Jawa Timur (Jatim) guna melakukan kunjungan kerja....

Kunjungan Turis Mancanegara ke Jawa Timur Naik 86,60 Persen

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Timur melalui pintu masuk Juanda...

Gubernur Jatim Positif Covid-19 Kedua Kali

ASPEK.ID, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (25/6/2021). Ini kedua kalinya ia positif...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In