• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Sita Rp550 Juta, Maidi Diduga Nikmati Rp2,25 Miliar Selama Menjabat

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Istana Beberkan Alasan Prabowo Pidato Langsung di Paripurna DPR

Harga Sapi Melonjak, Mentan Ancam Cabut Izin Feedloter Pemicu Mogok Pedagang

Mentan Pecat ASN Kementan Diduga Selewengkan Rp500 Juta, Kini Jadi DPO

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Menkeu Pede Rupiah Bakal Menguat, Dana Asing Mulai Masuk Obligasi RI

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Sita Rp550 Juta, Maidi Diduga Nikmati Rp2,25 Miliar Selama Menjabat

by Muhammad Fadhil
Januari 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun, Maidi (MD), menikmati aliran dana hasil pemerasan dan gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp2,25 miliar selama masa jabatannya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dugaan penerimaan tersebut terjadi sejak periode pertama Maidi menjabat, yakni 2019-2024, dan berlanjut pada periode berikutnya 2025-2030.

Menurut Asep, pada kurun Waktu 2019-2022, Maidi diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu, Maidi juga disinyalir memperoleh Rp200 juta sebagai imbalan dari penyedia jasa atau kontraktor proyek pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek mencapai Rp5,1 miliar.

BacaJuga

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak berhenti di situ, pada Juni 2025, KPK menduga Maidi kembali menerima dana sebesar Rp600 juta dari pengembang properti PT HB, yang ditransfer melalui rekening dalam dua tahap.

Sementara itu, pada 9 Januari 2026, Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun (STIKES Madiun) disebut memberikan uang sebesar Rp350 juta. Uang tersebut diduga merupakan imbalan atas pemberian izin akses jalan, yang dikamuflasekan sebagai uang “sewa” selama 14 tahun.

“Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada RR, pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan MD, melalui transfer rekening atas nama CV SA,” ujar Asep, Rabu (21/1).

Dengan akumulasi tersebut—Rp1,1 miliar, Rp200 juta, Rp600 juta, dan Rp350 juta—total dugaan dana yang dinikmati Maidi mencapai Rp2,25 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta. Uang tersebut terdiri atas Rp350 juta yang disita dari Rochim Ruhdiyanto dan Rp200 juta dari Thariq Megah. Dana tersebut diduga merupakan bagian dari hasil pemerasan dengan modus imbalan proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Asep menegaskan bahwa dana CSR sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan lingkungan hidup, serta bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“CSR bukan sumber keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Ketika dana tersebut disalahgunakan, masyarakat kehilangan kesempatan untuk menikmati fasilitas umum dan pelayanan yang semestinya,” pungkasnya. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

ASPEK.ID, JAKARTA - Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla yang sempat ditangkap Israel telah tiba di...

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Jasa Marga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Gedung Fakultas Pertanian di Universitas Syiah Kuala terbakar pada Kamis (21/5) dini hari. Selain gedung fakultas,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

9 WNI Relawan Flotilla Ditendang hingga Disetrum Tentara Israel

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In