• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Sita Rp550 Juta, Maidi Diduga Nikmati Rp2,25 Miliar Selama Menjabat

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco: 2 Persen Publik Tak Puas Jadi Bahan Introspeksi Prabowo

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Istana Matangkan Aturan Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Kejar Tax Ratio 12%, Purbaya Sikat Kongkalikong Pajak dari Dalam

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Noel Kembali Sentil Purbaya, Singgung Potensi “Angkat Koper” ke KPK

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Kemenkeu Ungkap Sudah Salurkan Rp 897 Triliun untuk BUMN Cs

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

Prabowo Beri Pesan Khusus ke Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono

OJK Gebuk PIPA dan REAL, Skandal IPO Terbongkar

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Perpanjang Penahanan Sudewo 40 Hari

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Sita Rp550 Juta, Maidi Diduga Nikmati Rp2,25 Miliar Selama Menjabat

by Muhammad Fadhil
Januari 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

[Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun, Maidi (MD), menikmati aliran dana hasil pemerasan dan gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp2,25 miliar selama masa jabatannya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dugaan penerimaan tersebut terjadi sejak periode pertama Maidi menjabat, yakni 2019-2024, dan berlanjut pada periode berikutnya 2025-2030.

Menurut Asep, pada kurun Waktu 2019-2022, Maidi diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu, Maidi juga disinyalir memperoleh Rp200 juta sebagai imbalan dari penyedia jasa atau kontraktor proyek pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek mencapai Rp5,1 miliar.

BacaJuga

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

Dasco: 2 Persen Publik Tak Puas Jadi Bahan Introspeksi Prabowo

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

Istana Matangkan Aturan Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Kejar Tax Ratio 12%, Purbaya Sikat Kongkalikong Pajak dari Dalam

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak berhenti di situ, pada Juni 2025, KPK menduga Maidi kembali menerima dana sebesar Rp600 juta dari pengembang properti PT HB, yang ditransfer melalui rekening dalam dua tahap.

Sementara itu, pada 9 Januari 2026, Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bhakti Husada Mulia Madiun (STIKES Madiun) disebut memberikan uang sebesar Rp350 juta. Uang tersebut diduga merupakan imbalan atas pemberian izin akses jalan, yang dikamuflasekan sebagai uang “sewa” selama 14 tahun.

“Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada RR, pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan MD, melalui transfer rekening atas nama CV SA,” ujar Asep, Rabu (21/1).

Dengan akumulasi tersebut—Rp1,1 miliar, Rp200 juta, Rp600 juta, dan Rp350 juta—total dugaan dana yang dinikmati Maidi mencapai Rp2,25 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta. Uang tersebut terdiri atas Rp350 juta yang disita dari Rochim Ruhdiyanto dan Rp200 juta dari Thariq Megah. Dana tersebut diduga merupakan bagian dari hasil pemerasan dengan modus imbalan proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Asep menegaskan bahwa dana CSR sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan lingkungan hidup, serta bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“CSR bukan sumber keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Ketika dana tersebut disalahgunakan, masyarakat kehilangan kesempatan untuk menikmati fasilitas umum dan pelayanan yang semestinya,” pungkasnya. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

ASPEK.ID - Suasana duka menyelimuti masyarakat Aceh atas wafatnya Mayor Polisi (Purn.) Mohd. Yusuf Syah bin Muhammad Syah, ayahanda dari...

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco: 2 Persen Publik Tak Puas Jadi Bahan Introspeksi Prabowo

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai hasil survei yang menunjukkan adanya sebagian kecil publik yang...

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

ASPEK.ID, BANDA ACEH - PT PLN (Persero) melaporkan pemulihan kelistrikan di Aceh pascabencana banjir dan tanah longsor kini hanya menyisakan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BPOM Temukan Kopi Lokal yang Picu Gagal Ginjal, Ini Mereknya

BPOM Temukan Kopi Lokal yang Picu Gagal Ginjal, Ini Mereknya

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Kejar Tax Ratio 12%, Purbaya Sikat Kongkalikong Pajak dari Dalam

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Kemenkeu Ungkap Sudah Salurkan Rp 897 Triliun untuk BUMN Cs

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco: 2 Persen Publik Tak Puas Jadi Bahan Introspeksi Prabowo

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In