ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan dalam perkara Nomor 444/G/2025/PTUN.JKT terkait pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Putusan itu dinilai semakin memperkuat keabsahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030.
Kuasa Hukum DPP PPP, Erfandi, menyatakan menghormati putusan majelis hakim yang menolak gugatan tersebut. Menurutnya, putusan pengadilan wajib dihormati dan dipatuhi oleh seluruh pihak.
“Sebagai orang hukum saya menghormati dan mengapresiasi putusan majelis hakim PTUN yang menolak gugatan penggugat dalam perkara 444/G/2025/PTUN.JKT,” kata Erfandi, Rabu (24/6).
Erfandi menjelaskan dalam hukum dikenal prinsip res judicata pro veritate habetur yang mengandung makna bahwa putusan hakim harus dianggap benar. Selain itu, terdapat kaidah hukmul qodi yarfa’ul khilaf yang menegaskan bahwa putusan hakim mengakhiri perbedaan pandangan atau sengketa yang terjadi.
“Karena itu, putusan hakim ini harus dihormati. Tidak ada lagi perbedaan pandangan terhadap SK Menteri Hukum yang telah menetapkan Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Putusan ini juga bersifat erga omnes, sehingga harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak,” ujarnya.
Menurut Erfandi, putusan PTUN tersebut sekaligus mempertegas legitimasi hukum kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono. Dengan demikian, seluruh kebijakan organisasi yang diambil kepengurusan saat ini memiliki landasan hukum yang sah.
“Putusan ini menegaskan keabsahan SK Menteri Hukum yang telah mengesahkan kepemimpinan klien kami, Bapak H. Muhamad Mardiono, sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Dalam konteks ini berlaku asas praesumptio iustae causa, yang berarti keputusan pejabat negara harus dianggap sah dan berlaku sampai ada putusan hukum yang membatalkannya,” ucap Erfandi.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Erfandi menilai hasil itu merupakan buah dari soliditas kader PPP di seluruh Indonesia.
“Kemenangan ini merupakan hasil kerja sama dan doa seluruh kader PPP se-Indonesia yang terus menjaga soliditas dan kebersamaan dalam membangun partai,” tutupnya. []
























