• Latest
  • Trending

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Berdampak ke 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Dibatalkan dan Terlambat

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

Survei SMRC: 50,8% Masyarakat Menilai Ekonomi Sangat Buruk

Dua Petani Perempuan dari Aceh dan Banten Meraih 100 Women Heroes FAO 2026 di Roma

Dua Petani Perempuan dari Aceh dan Banten Meraih 100 Women Heroes FAO 2026 di Roma

H+1 Idul Fitri, Bandara Kualanamu Cuma Layani 23 Penumpang

Ban Pesawat Citilink Pecah di Bandara Halim

Persis Solo Gelar TC di Garudayaksa Training Centre, Siap Uji Kekuatan dengan Tim Liga 1

Persis Solo Pecat Ricky Nelson

Sekjen PBB ke Jakarta, Ada Pengalihan Jalan

Sekjen PBB ke Jakarta, Ada Pengalihan Jalan

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Asap Karhutla dari Kalimantan Masuk Jakarta

Menara Masjid Dipasang BTS, Kominfo Biasa Saja

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

BPS; Orang Indonesia Lebih Banyak Habiskan Uang untuk Beli Rokok Daripada Makanan Pokok

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

10 Negara Terbanyak terjerat Utang IMF 2026

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

by Muhammad Fadhil
Juni 24, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan dalam perkara Nomor 444/G/2025/PTUN.JKT terkait pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Putusan itu dinilai semakin memperkuat keabsahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030.

Kuasa Hukum DPP PPP, Erfandi, menyatakan menghormati putusan majelis hakim yang menolak gugatan tersebut. Menurutnya, putusan pengadilan wajib dihormati dan dipatuhi oleh seluruh pihak.

“Sebagai orang hukum saya menghormati dan mengapresiasi putusan majelis hakim PTUN yang menolak gugatan penggugat dalam perkara 444/G/2025/PTUN.JKT,” kata Erfandi, Rabu (24/6).

BacaJuga

Asap Karhutla Berdampak ke 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Dibatalkan dan Terlambat

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

Survei SMRC: 50,8% Masyarakat Menilai Ekonomi Sangat Buruk

Dua Petani Perempuan dari Aceh dan Banten Meraih 100 Women Heroes FAO 2026 di Roma

Ban Pesawat Citilink Pecah di Bandara Halim

Persis Solo Pecat Ricky Nelson

Erfandi menjelaskan dalam hukum dikenal prinsip res judicata pro veritate habetur yang mengandung makna bahwa putusan hakim harus dianggap benar. Selain itu, terdapat kaidah hukmul qodi yarfa’ul khilaf yang menegaskan bahwa putusan hakim mengakhiri perbedaan pandangan atau sengketa yang terjadi.

“Karena itu, putusan hakim ini harus dihormati. Tidak ada lagi perbedaan pandangan terhadap SK Menteri Hukum yang telah menetapkan Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Putusan ini juga bersifat erga omnes, sehingga harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak,” ujarnya.

Menurut Erfandi, putusan PTUN tersebut sekaligus mempertegas legitimasi hukum kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono. Dengan demikian, seluruh kebijakan organisasi yang diambil kepengurusan saat ini memiliki landasan hukum yang sah.

“Putusan ini menegaskan keabsahan SK Menteri Hukum yang telah mengesahkan kepemimpinan klien kami, Bapak H. Muhamad Mardiono, sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Dalam konteks ini berlaku asas praesumptio iustae causa, yang berarti keputusan pejabat negara harus dianggap sah dan berlaku sampai ada putusan hukum yang membatalkannya,” ucap Erfandi.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Erfandi menilai hasil itu merupakan buah dari soliditas kader PPP di seluruh Indonesia.

“Kemenangan ini merupakan hasil kerja sama dan doa seluruh kader PPP se-Indonesia yang terus menjaga soliditas dan kebersamaan dalam membangun partai,” tutupnya. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Berdampak ke 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Dibatalkan dan Terlambat

ASPEK.ID, JAKARTA - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan 2.458 penerbangan di 29 bandara mengalami keterlambatan hingga pembatalan dari...

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

Di China, Pemilik TK Dihukum Seumur Hidup  karena Ratusan Murid Keracunan Makanan

    ASPEK.ID, CHINA- Seorang pemilik Taman Kanak-kanak (TK) di China beserta lima stafnya dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti meracuni...

Survei SMRC: 50,8% Masyarakat Menilai Ekonomi Sangat Buruk

ASPEK.ID, JAKARTA —Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melaporkan mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan kurang/tidak puas terhadap kinerja Presiden...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In