• Latest
  • Trending
Kuntadi Diusulkan Gantikan Febrie, Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Segera Terbit

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

18 Layanan Gratis untuk Warga Jakarta,

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Pembalap  Spanyol Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Helikopter Terbangkan ke RS

Mengapa Kita Cenderung Memilih Tempat Duduk yang Sama?

Mengapa Kita Cenderung Memilih Tempat Duduk yang Sama?

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Minggu, Prabowo-Presiden Mesir El-Sisi Akan Teken MoU Visa dan Lain-lain

Minggu, Prabowo-Presiden Mesir El-Sisi Akan Teken MoU Visa dan Lain-lain

Kandungan Gizi tak Sesuai Label, 3 Merek Beras Ditarik dari Peredaran

Ekonom: Beras Premium Langka di Ritel Modern

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

MotoGP Mandalika Serap 9.000 Pekerja, UMKM Lokal Ikut Ketiban Berkah

Tolak Privasi, WA Tak Bisa Diakses Mulai 15 Mei

Tips Ganti Nomor HP Tanpa Hilang Chat di WA

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Segera Terbit

by Muhammad Fadhil
Juli 20, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kuntadi Diusulkan Gantikan Febrie, Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN

Kuntadi. Foto: Antara

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Pemerintah menargetkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan pejabat tersebut rampung pada pekan ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses administrasi penunjukan Jampidsus baru kini tengah diselesaikan di Istana Kepresidenan.

“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata Pras usai rapat bersama pimpinan DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

BacaJuga

18 Layanan Gratis untuk Warga Jakarta,

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

Pembalap  Spanyol Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Helikopter Terbangkan ke RS

Mengapa Kita Cenderung Memilih Tempat Duduk yang Sama?

Prasetyo memastikan, apabila seluruh proses telah tuntas, pemerintah akan segera menerbitkan Keppres sekaligus mengumumkan pejabat yang ditunjuk kepada publik.

“Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusulkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, sebagai calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat resmi yang diterima Istana pada Selasa (14/7).

Prasetyo mengungkapkan, surat tersebut berisi usulan pengganti Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Prasetyo, usulan dari Jaksa Agung kini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Presiden mengambil keputusan.

Saat ditanya apakah nama yang diajukan memang Kuntadi, Prasetyo membenarkannya.

“Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi),” ucapnya. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

18 Layanan Gratis untuk Warga Jakarta,

ASPEK.ID, JAKARTA- Informasi mengenai layanan gratis untuk warga Jakarta itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, pada...

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

  ASPEK.ID, NTB!- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan jumlah UMKM yang berpartisipasi di kawasan Sirkuit Mandalika meningkat dari sekitar...

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

LASPEK.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengeluarkan Surat Telegram (ST) dengan Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In