ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Pemerintah menargetkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan pejabat tersebut rampung pada pekan ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses administrasi penunjukan Jampidsus baru kini tengah diselesaikan di Istana Kepresidenan.
“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata Pras usai rapat bersama pimpinan DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Prasetyo memastikan, apabila seluruh proses telah tuntas, pemerintah akan segera menerbitkan Keppres sekaligus mengumumkan pejabat yang ditunjuk kepada publik.
“Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusulkan nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, sebagai calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat resmi yang diterima Istana pada Selasa (14/7).
Prasetyo mengungkapkan, surat tersebut berisi usulan pengganti Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Prasetyo, usulan dari Jaksa Agung kini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Presiden mengambil keputusan.
Saat ditanya apakah nama yang diajukan memang Kuntadi, Prasetyo membenarkannya.
“Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi),” ucapnya. []
























