ASPEK.ID, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan buntut pernyataan Hotman yang mengucapkan kalimat ‘lu punya otak nggak’ kepada wartawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan ucapan tersebut dinilai bukan sekadar menyakiti perasaan, tetapi juga dianggap merendahkan profesi wartawan.
“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh,” ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7).
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapor adalah Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu. Dalam laporannya, Hotman dipersangkakan melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Meski Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di media sosial, Edison menilai permintaan maaf itu belum mencerminkan penyesalan yang tulus.
“Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu,” jelasnya.
Menurut Edison, pelaporan tersebut dilakukan agar proses hukum dapat mengungkap secara jelas maksud di balik pernyataan Hotman. Ia menegaskan kebebasan berpendapat tidak dapat dijadikan alasan untuk menghina profesi wartawan.
“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat, bukan ini yang dimaksud kan. Bukan lalu menghina profesi wartawan gitu,” tuturnya.
Sebagai bukti awal, PWI menyerahkan rekaman video yang memperlihatkan pernyataan Hotman saat konferensi pers. Edison menyebut sejumlah organisasi wartawan juga berencana memberikan dukungan terhadap laporan tersebut.
“(Bukti) Video yang sudah beredar luas sebenarnya video itu. Mungkin kawan-kawan juga sudah memiliki ya, video-video apa yang disebutnya itu yang marah-marah terhadap rekan-rekan kita. Nah itu kita akan sampaikan nanti ke penyidik,” katanya.
“Ya bukti awal. Nanti akan dan ini mungkin bukan hanya PWI nanti ya. Kita sudah sepakat berbagai organisasi wartawan ya, kalangan pers, insan pers kan banyak itu organisasi pers yang nanti akan bersatu bersama untuk mendukung laporan ini,” sambung Edison.
Hotman Paris Sudah Minta Maaf
Sebelumnya, Hotman Paris menjadi sorotan usai melontarkan sejumlah pernyataan bernada keras kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7). Saat itu, ia hadir sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam konferensi pers tersebut, Hotman sempat mengucapkan kalimat seperti “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, “shut up”, hingga “kalau kau punya otak lu tahu jawabannya”. Pernyataan itu kemudian menuai kritik dari berbagai kalangan.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers.
“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.
Hotman menjelaskan ucapan tersebut keluar karena dirinya merasa kesal setelah mendapat pertanyaan yang sama secara berulang.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu,” ujarnya.
Meski demikian, Hotman kembali menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi wartawan di seluruh Indonesia.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” ujarnya. []























