ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan. Seiring dengan itu, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka maupun konstruksi perkara. Informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/7) hari ini.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/7).
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok, yakni Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver Bupati,” jelas Budi.
“Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” lanjutnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 19 orang yang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat maupun pihak swasta. Setelah melalui proses pemeriksaan awal, sebagian pihak telah dipulangkan, sementara delapan orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan tim KPK di rumah dinasnya. Dugaan sementara, perkara ini berkaitan dengan penerimaan suap yang berhubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah serta sejumlah dokumen yang kini sedang didalami penyidik.
“Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” kata Budi.
KPK memastikan akan mengungkap identitas tersangka beserta konstruksi perkara secara lengkap setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung. []
























