• Latest
  • Trending
DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalteng

Wapres Gibran: Keselamatan Anak-anak Harus Jadi Prioritas  di Karhutla

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Basarnas: Helikopter Sulit Cari Jurnalis Hilang karena Asap Anak Krakatau

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Pertamina Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Eks Jubir KPK Temui Jokowi di Solo

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Prabowo Instruksikan Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Media Malaysia Bahas 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalteng

Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalteng

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

BRI dan BSI Siap Buka Rekening Massal

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Anggota DPR Masuk Desil 4, BPS Jelaskan Penyebab

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Buka Rekening 200 Juta Warga, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

Pelindo IV Bebaskan Lahan Bangun Tol ke Pelabuhan

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

by Muhammad Fadhil
Juli 23, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

Foto: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo meminta mekanisme penyadapan Kejagung tidak melanggar privasi warga negara. (Anggi M/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Pergantian ini disambut harapan dari DPR agar Kejaksaan Agung kembali memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang bersih dan profesional.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai jabatan baru yang diemban Kuntadi menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, institusi penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi tanpa terlibat dalam praktik yang sama.

“Kalau saya, Kejaksaan Agung diberi mandat oleh undang-undang dan negara sebagai panglima perang dalam pemberantasan korupsi. Kita berharap Kejaksaan Agung ke depan betul-betul bisa menjadi sapu bersih,” kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

BacaJuga

Wapres Gibran: Keselamatan Anak-anak Harus Jadi Prioritas  di Karhutla

Basarnas: Helikopter Sulit Cari Jurnalis Hilang karena Asap Anak Krakatau

Pertamina Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

Eks Jubir KPK Temui Jokowi di Solo

Prabowo Instruksikan Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Media Malaysia Bahas 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Ia menegaskan lembaga penegak hukum harus menunjukkan integritas dalam setiap proses penanganan perkara.

“Betul-betul bekerja memberantas korupsi, tapi tidak menjadi bagian dari korupsi itu sendiri,” ujarnya.

Rudianto berharap pergantian pimpinan di Korps Adhyaksa, khususnya di bidang tindak pidana khusus, dapat menjadi titik awal lahirnya optimisme baru dalam pemberantasan korupsi. Ia meminta Kuntadi memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara korupsi yang hingga kini belum tuntas.

“Kita berharap Jampidsus baru ini bisa menjadi harapan baru Presiden untuk betul-betul bekerja memberantas korupsi dan menyelesaikan perkara-perkara yang selama ini masih menjadi tunggakan,” katanya.

Menurut Rudianto, pengalaman Kuntadi yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi bekal penting untuk memimpin penanganan perkara-perkara korupsi. Namun, ia mengingatkan tantangan utama yang kini dihadapi adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.

“Saya ibaratkan, menyapu lantai yang kotor itu jangan dengan sapu yang kotor, tetapi dengan sapu yang bersih. Sehingga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi benar-benar berjalan di jalurnya (on the track),” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung di Komisi III DPR, Rudianto menyatakan menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus. Ia berharap Kuntadi mampu menjawab ekspektasi publik sekaligus menuntaskan berbagai perkara korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

“Ini menjadi tantangan Pak Kuntadi di tengah kepercayaan publik yang menurun akibat kejadian kemarin. Mudah-mudahan seluruh tunggakan perkara bisa diselesaikan dan ini menjadi harapan baru pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Saya mengucapkan selamat bekerja, semoga perkara-perkara korupsi bisa diselesaikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.

Prasetyo menambahkan, petikan Keppres telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Sidang Putusan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Sore Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan eks Jaksa Agung Muda...

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus...

Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap alasan menerima permintaan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In