• Latest
  • Trending
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

KEK Arun dan Green Data Centre

Kapal Tenggelam di Selat Bangka, Stok dan Distribusi LPG Dipastikan Aman

Jaga Ketahanan Energi, 45,9 Ribu Metrik Ton LPG dari AS Tiba di PT Pertamina Patra Niaga

RI Tawarkan Investasi Data Center ke China

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina & Pelita Air Jual Produk UMKM di PAS Sky Shop

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Indonesia Siap Olah 1 Juta Ton Tebu Jadi Bioetanol

Mengintip Kesiapan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1, Akses Pendukung Mudik Lebaran 2026

Kementerian PU: 4 Jalan Tol Bisa Mendarat Pesawat Tempur

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Eks Jampidsus

by Muhammad Fadhil
Juli 25, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Febri Diansyah. Foto: detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap alasan menerima permintaan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febri mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dirinya dihubungi oleh seorang kolega dan mendengarkan penjelasan terkait perkara yang menjerat mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut. Sebagai advokat, ia menilai setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pendampingan hukum.

“Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai Advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum,” kata Febrie saat dihubungi, Sabtu (25/7/2026).

BacaJuga

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

Dalam menjalankan tugasnya, Febri menegaskan akan berfokus pada aspek hukum serta memastikan hak-hak kliennya tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Pak FA juga sampaikan ke kami harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih,” katanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Namun, Hotman memutuskan mundur dari pendampingan tersebut dengan alasan kondisi kesehatan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Usai penetapan tersangka, ia langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhitung sejak Jumat (24/7).

Sebelum menjalani penahanan, Febrie menyampaikan keberatannya atas langkah penyidik. Menurut dia, alat bukti yang dimiliki penyidik masih perlu dikonfirmasi dan didalami sehingga belum cukup menjadi dasar untuk melakukan penahanan.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujarnya. []

Komentar
Share20Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum yang menggemparkan publik dalam kasus...

DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

DPR: Jampidsus Baru Harus Jadi ‘Sapu Bersih’, Bukan ‘Sapu Kotor’

ASPEK.ID, JAKARTA - Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Pergantian ini disambut...

Febri Diansyah Mundur dari KPK Karena Alasan ini

Febri Diansyah Mundur dari KPK Karena Alasan ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, pengunduran dirinya tersebut diajukan melalui surat tertanggal 18 September...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In