Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan sebagian besar kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) karena pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), terutama proses memasak dilakukan terlalu dini sebelum makanan didistribusikan kepada para penerima manfaat.
Menurut Sudaryono, hasil evaluasi BGN menunjukkan sejumlah insiden keracunan terjadi akibat makanan dimasak jauh sebelum waktu penyajian, sehingga tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami melihat beberapa sebabnya begitu ya. Ini kita ngomong lebih umum begitu. Ada yang misalnya standar operasional prosedur (SOP)-nya dia masaknya kecepetan,” kata Sudaryono, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ia mencontohkan dugaan kasus keracunan MBG di Papua. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, makanan dimasak sejak pukul 19.00 WIT pada hari sebelumnya, sementara baru dibagikan kepada penerima pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIT.
Menurut Sudaryono, kondisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap SOP pelaksanaan program MBG.
“Jadi itu sudah melanggar. Termasuk (kasus) yang di Semarang juga sama, mulai masak jam 21.00 WIB,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan BGN di bawah kepemimpinannya, tidak akan menoleransi apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur lain, seperti kesengajaan maupun sabotase. Jika terdapat indikasi tindak pidana, pihaknya secara tegas akan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian.
“Memang kalau ada ya kita serahkan semua. Bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela. Kalau salah ngapain dibela? Begitu. Cuma kan kita mesti juga ada asas praduga tak bersalah,” tutur Sudaryono.














