• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Duit Rp 100 Juta

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco Bantah Rumor Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Masuk DPR

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

OJK: 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online Minta Diblokir

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan Praktik Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

Helikopter AS Hilang dari Radar Usai Kirim Sinyal Darurat di Laut Merah

Helikopter AS Hilang dari Radar Usai Kirim Sinyal Darurat di Laut Merah

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Target Ekonomi 8 Persen, Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Astra Luncurkan Masker yang ada Kipas Angin

Astra International Tebar Dividen Rp3,89 T, Segini Jatahnya per Saham

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Duit Rp 100 Juta

by Muhammad Fadhil
Agustus 13, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita logam mulia emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp 100 juta.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan di Malang berlangsung pada Selasa dan Rabu, 11-12 Agustus 2026.

BacaJuga

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

Dasco Bantah Rumor Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Masuk DPR

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

OJK: 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online Minta Diblokir

“Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Tak hanya rumah pemeriksa pajak, penyidik juga menggeledah Kantor Wilayah Pajak Surakarta. Sejumlah lokasi lain di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang turut menjadi sasaran penggeledahan.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Seluruh barang bukti yang disita tersebut saat ini dibawa oleh penyidik untuk dilakukan pendalaman, analisis, dan penelaahan dalam rangkaian penyidikan perkara,” ujar Budi.

KPK Sita USD 110 Ribu di Bandung

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain terkait perkara tersebut. Salah satunya di Bandung.

Dalam penggeledahan di Bandung, penyidik menemukan uang tunai sebesar USD 110 ribu. Temuan itu masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan konstruksi perkara.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai USD 110 ribu. Temuan ini tentu juga masih akan didalami, dianalisis, ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara,” kata Budi pada Rabu (5/8).

Selain Bandung, KPK melakukan penggeledahan di Tangerang. Dari dua rumah pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang digeledah, penyidik menyita uang tunai USD 40 ribu atau setara lebih dari Rp 700 juta.

“Ini semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ucap Budi.

KPK Terbitkan 3 Sprindik

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tiga sprindik itu berkaitan dengan pemberian kepada pejabat negara, penerimaan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum, karena memang dua baru, jadi ada tiga sprindik umum,” kata Achmad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8).

Berawal dari Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar

Kasus ini bermula saat PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih bayar untuk tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal tercatat Rp 49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi sebesar Rp 1,14 miliar, nilai restitusi menjadi sekitar Rp 48,3 miliar.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2) dan menetapkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka.

Selain Mulyono, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Dian Jaya Demega (DJD), fiskus yang merupakan anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, serta Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ), Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

KPK kini masih mendalami aliran uang dan barang yang ditemukan dalam sejumlah penggeledahan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

ASPEK.ID, JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 mengenai syarat pendidikan Wakil...

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu...

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

  ASPEK.ID, JAKARTA — Danantara incar sektor pusat data atau data center sebagai prioritas investasi berimbal hasil tinggi lewat penyelarasan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In