• Latest
  • Trending
Unilever akan PHK 3.200 Karyawan

PT GNI di Morowali PHK 1.900 Karyawan, Ini Alasan Perusahaan

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco Bantah Rumor Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Masuk DPR

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

OJK: 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online Minta Diblokir

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan Praktik Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

Helikopter AS Hilang dari Radar Usai Kirim Sinyal Darurat di Laut Merah

Helikopter AS Hilang dari Radar Usai Kirim Sinyal Darurat di Laut Merah

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Target Ekonomi 8 Persen, Butuh Investasi Rp 13.000 Triliun

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Astra Luncurkan Masker yang ada Kipas Angin

Astra International Tebar Dividen Rp3,89 T, Segini Jatahnya per Saham

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

Semen Padang Tunjuk Stefano Cugurra sebagai Pelatih Kepala Baru

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PT GNI di Morowali PHK 1.900 Karyawan, Ini Alasan Perusahaan

by Muhammad Fadhil
Agustus 13, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Unilever akan PHK 3.200 Karyawan

Ilustrasi | Net

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akan melakukan penyesuaian jumlah tenaga kerja. Langkah tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan.

Manajemen PT GNI menyebut keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bisnis, kemampuan keuangan, hingga kebutuhan operasional perusahaan.

“Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional aktual, sehingga perusahaan dapat mempertahankan kegiatan usaha secara efektif dan memiliki kesempatan untuk kembali pulih di masa depan,” ujar manajemen PT GNI dalam keterangan di situs resmi perusahaan, Kamis (13/8/2026).

BacaJuga

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

Dasco Bantah Rumor Surpres Pergantian Panglima TNI Sudah Masuk DPR

2 Tahun Prabowo-Gibran Selamatkan Rp 52 T

OJK: 38.796 Rekening Terindikasi Judi Online Minta Diblokir

Manajemen menjelaskan, kondisi keuangan perusahaan saat ini menjadi salah satu faktor utama dilakukannya penyesuaian tenaga kerja. PT GNI tengah menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sehingga ruang keuangan perusahaan untuk membiayai kegiatan operasional menjadi terbatas.

Di sisi lain, kegiatan produksi perusahaan juga mengalami penurunan. Dari tiga smelter yang dimiliki, saat ini hanya satu smelter yang masih beroperasi. Perusahaan juga mempertahankan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menjadi pendukung smelter tersebut.

Kondisi tersebut membuat perusahaan harus melakukan penghematan untuk menekan beban operasional. Terlebih, PT GNI mengakui masih mengalami kerugian sehingga efisiensi dinilai diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Salah satu komponen biaya terbesar yang perlu disesuaikan adalah biaya tenaga kerja. Dengan aktivitas operasional yang kini jauh lebih terbatas, jumlah karyawan dinilai perlu diselaraskan dengan kebutuhan aktual perusahaan.

Sebelum memutuskan melakukan penyesuaian tenaga kerja, manajemen mengklaim telah menempuh sejumlah langkah efisiensi. Di antaranya mengurangi biaya operasional di berbagai sektor, menunda perekrutan karyawan baru, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, hingga melakukan mutasi karyawan.

“Perusahaan telah melakukan berbagai upaya efisiensi di berbagai aspek operasional perusahaan sebelum mengambil langkah penyesuaian tenaga kerja,” kata manajemen.

Saat ini, PT GNI memiliki sekitar 6.300 karyawan. Dengan hanya satu smelter dan PLTU pendukung yang beroperasi, perusahaan menilai jumlah tenaga kerja harus disesuaikan agar sejalan dengan kapasitas operasional yang tersedia.

Penyesuaian tenaga kerja tersebut akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan operasional, proses tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan.

Manajemen PT GNI menegaskan keputusan tersebut merupakan pilihan terakhir setelah berbagai upaya efisiensi dilakukan. Perusahaan juga menyadari kebijakan tersebut dapat memberikan dampak kepada karyawan, keluarga pekerja, masyarakat sekitar, maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan,” jelas manajemen.

PT GNI memastikan proses penyesuaian tenaga kerja akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Perusahaan juga menyatakan penyelesaian hak-hak karyawan yang terdampak akan mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dengan langkah tersebut, PT GNI berharap dapat mempertahankan kegiatan usaha yang masih berjalan sekaligus membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan pemulihan dan kembali meningkatkan operasional di masa mendatang. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

MK: Gugatan Terhadap Ijazah Wapres Gibran Tidak Dapat Diterima

ASPEK.ID, JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 mengenai syarat pendidikan Wakil...

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

BREAKING NEWS: Gibran Tetap Wapres RI, MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu...

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

Danantara Bidik Investasi di Sektor Data Center

  ASPEK.ID, JAKARTA — Danantara incar sektor pusat data atau data center sebagai prioritas investasi berimbal hasil tinggi lewat penyelarasan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In