• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus TPPU Korupsi Batu Bara

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 6,4 Hentak Sumut Terasa Juga di Aceh

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

111 Gempa Susulan Pascagempa 7,7 di NTT

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT, Magnitudo hingga 6,8

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Danantara Telah Tutup 290 BUMN

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Sejumlah Jalan di NTT Tertutup Longsor Imbas Gempa M 7

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Istri di Jawa Timur Ditangkap Usai Potong Kelamin Suami

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

Presiden Minta Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ182 Dipercepat

TNI Kerahkan Hercules dan Kapal Perang Bantu Warga Terdampak Gempa NTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus TPPU Korupsi Batu Bara

by Muhammad Fadhil
Agustus 13, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Bebizie diperiksa penyidik KPK pada Kamis (13/8). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (13/8/2026).

BacaJuga

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Gempa M 6,4 Hentak Sumut Terasa Juga di Aceh

111 Gempa Susulan Pascagempa 7,7 di NTT

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT, Magnitudo hingga 6,8

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Danantara Telah Tutup 290 BUMN

Selain Bebizie, penyidik KPK turut memanggil dua saksi lainnya. Mereka yakni Noval Elfarveisa selaku advokat dan Agus Mujianto yang merupakan Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alamjaya Barapratama.

KPK belum memerinci materi yang akan digali penyidik dari ketiga saksi tersebut.

Bebizie diketahui merupakan anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara.

Tiga Perusahaan Batu Bara Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada Februari lalu.

Ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak dalam produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. KPK menduga perusahaan-perusahaan itu digunakan sebagai sarana penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat Rita Widyasari.

Sejumlah pihak telah diperiksa KPK dalam proses penyidikan perkara tersebut. Mereka antara lain Rita Widyasari, anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, hingga pihak swasta Geisz Chalifah.

KPK masih mendalami aliran uang serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi dan TPPU tersebut. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

  Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan target investasi dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara...

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 6,4 Hentak Sumut Terasa Juga di Aceh

Simalungun - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu 15 Agustus 2026 pukul 17.54 WIB....

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

111 Gempa Susulan Pascagempa 7,7 di NTT

  Kupang - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika melaporkan hingga pukul 10.00 WITA jumlah gempa susulan pascagempa...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In