Kalimantan Timur – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) sedang mengupayakan menjadikan Bandar Udara (Bandara) Internasional Nusantara menjadi bandara embarkasi haji. Bandara ini telah beroperasi pada 12 Juni 2025 dengan status Bandar Udara Khusus.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa dirinya sudah menghubungi Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf, dan secara persyaratan sebenarnya Bandara Internasional Nusantara sudah memenuhi untuk menjadi bandara embarkasi.
“Hanya butuh 400 jemaah kalau mau jadi embarkasi haji. Jadi, kalau Kaltara, Kaltim, Kalsel, pasti sudah lebih dari itu. Belum nanti yang dari Sulawesi, yang dekat-dekat sini,” kata Basuki di IKN Nusantara, Jumat (14/8/2026).
Sebagai bandara dengan status Bandara Khusus, Bandara IKN hanya dipakai untuk menunjang kegiatan usaha atau kepentingan internal dan tidak melayani publik secara bebas. Bandara Nusantara telah terdaftar pada International Civil Aviation Organisation dengan kode WALK. Dalam statusnya sebagai Bandar Udara Khusus, bandara ini diperbolehkan melayani pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan private flight.
Untuk menjadi bandara embarkasi, status Bandara Nusantara harus berubah menjadi Bandara Umum yang dapat melayani transportasi penumpang dan kargo masyarakat luas secara komersial.
“Tinggal nanti kita menunggu progress-nya untuk berubah dari [status] Bandara Khusus menjadi bandara komersial,” pungkasnya.
















