Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah memperbaiki kemandirian dan akuntabilitas hakim dengan menaikkan taraf hidup hakim. Prabowo menegaskan hal ini dalam Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).
“Kita menjaga kemandirian hakim. Kita tingkatkan taraf hidup hakim. Tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim,” katanya.
Menurut Prabowo, Pemerintah telah berhasil menaikkan renumerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%. Dia pun bangga sekarang penghasilan hakim kita berada di atas rata-rata ASEAN.
“Penghasilan Ketua Mahkamah Agung kita lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ujarnya.
Pada Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280%. Kebijakan ini sesuai dengan prioritas tertinggi diberikan kepada hakim golongan junior atau tingkat pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, menjaga independensi, serta mencegah praktik suap di lembaga peradilan.
















