ASPEK.ID, JAKARTA- Pemerintah bersiap memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tahun 2027. Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kemenkeu RI (Kementerian Keuangan Republik Indonesia) Jumat (14/8/2026), pemerintah menetapkan kuota BBM subsidi untuk tahun 2027 sebesar 20,09 juta kiloliter.
Padahal pada tahun 2026, kuota BBM subsidi mencapai 48,43 juta kiloliter. Berarti ada pengurangan signifikan sebanyak 28,34 juta kiloliter atau 58,5 persen.
“Berdasarkan pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi. Termasuk salah satunya yang Pertalite,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.)/Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Ferry Ardiyanto dikutip dari Kontan, Rabu (19/8/2026).
Pemerintah menggunakan patokan harga minyak mentah Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 75 dollar AS (Rp 1,3 juta, kurs Rp 17.840) per barrel pada 2027 untuk menetapkan seberapa banyak pengurangan kuota BBM subsidi.
Sebetulnya angka tersebut masih di bawah harga minya dunia saat ini di angka 83 dollar AS (Rp 1,47 juta) per barrel.
Pengurangan kuota BBM subsidi berdampak langsung kepada masyarakat yang selama ini menggunakan Pertalite maupun Biosolar. Padahal konsumsi BBM subsidi saat ini tengah melonjak tajam.
Konsumsi BBM subsidi naik Pada semester I 2026 volume penyaluran BBM subsidi tercatat naik tinggi 7,8 persen menjadi 7.989,5 ribu kiloliter. Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya, konsumsi BBM subsidi sebesar 7.410,1 ribu kiloliter. Pangsa pasar Pertalite secara jika dirinci lebih dalam meningkat dari 75,4 persen pada periode Januari-Mei 2026 menjadi 80,3 persen di bulan Juli 2026.
Hal ini menandakan ketergantungan masyarakat amat besar pada BBM subsidi.
“Di sisi lain, migrasi konsumen ke BBM bersubsidi, dengan pangsa Pertalite meningkat dari 75,4 persen menjadi 80,3 persen, sementara konsumen Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen yang mengindikasikan bahwa perbedaan harga semakin memengaruhi perilaku konsumsi,” jelas Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development (CFESD) Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Indra Abra Tallatov dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/8/2026).
Di samping itu, pemerintah berusaha mengetatkan penyaluran BBM subsidi agar diterima kepada yang berhak. Bagi kelompok masyarakat berperekonomian mampu dilarang membelinya.
















