ASPEK.ID, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Selain Destry, DPR juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam agenda tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon pimpinan BI.
Misbakhun mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
“Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah tanggal 18 Agustus 2026, menyetujui pembahasan calon Gubernur Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI,” kata Misbakhun dalam rapat paripurna.
Komisi XI kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada 26 Agustus 2026.
Sementara itu, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI dilaksanakan pada 27 Agustus 2026.
Setelah proses tersebut, Komisi XI DPR RI melakukan pengambilan keputusan melalui rapat internal. Baca juga: Ada Demo 27 Agustus, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna dan Komisi
“Berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan, pertama, Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 yang terpilih,” ujar Misbakhun.
Selanjutnya, Komisi XI menetapkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 serta menetapkan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Misbakhun mengatakan, terpilihnya ketiga calon tersebut diharapkan dapat mendorong BI bekerja lebih fokus dan terarah.
Menurut dia, hal tersebut penting untuk mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). UU tersebut juga menegaskan peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
















