• Latest
  • Trending
Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Alasan Investor Global Lirik RI

Indonesia Bidik Investasi AI dan Pasar UMKM di Nanning CAEXPO 2026

KPK Beri Sinyal Periksa Konglomerat  Haji Isam

Haji Isam Sepakat Beli 30% Saham BYAN dari Low Tuck Kwong

Waskita Karya: LRT Jakarta Aman Beroperasi

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Resmi Dihentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

Gibran Bertemu Wakil PM Malaysia, Bahas Perlindungan PMI

Gibran Bertemu Wakil PM Malaysia, Bahas Perlindungan PMI

19 Kelompok Perhutanan Sosial di Aceh Dapat Pendampingan dan Akses Pembiayaan

19 Kelompok Perhutanan Sosial di Aceh Dapat Pendampingan dan Akses Pembiayaan

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Bawa 3 Koper Usai 6 Jam Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN

Basarnas Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Selat Sunda

Basarnas Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Selat Sunda

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

350 Pasukan Bela Diri Jepang Sulit Padamkan Karhutla di Kalbar

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

MBG Sudah Habiskan Rp 139,77 Triliun

Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

RI Dorong QRIS Bisa Dipakai Antarnegara BRICS

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Kapal Induk Indonesia Garibaldi Sudah di Perairan RI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

by Aspek
September 18, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

 

ASPEK.ID, JAKARTA –  Pemerintah mengkaji pengangkatan status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK yang akan diangkat menjadi PNS.

 

BacaJuga

Indonesia Bidik Investasi AI dan Pasar UMKM di Nanning CAEXPO 2026

Haji Isam Sepakat Beli 30% Saham BYAN dari Low Tuck Kwong

Waskita Karya: LRT Jakarta Aman Beroperasi

Resmi Dihentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

Gibran Bertemu Wakil PM Malaysia, Bahas Perlindungan PMI

19 Kelompok Perhutanan Sosial di Aceh Dapat Pendampingan dan Akses Pembiayaan

“Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

 

Sebelum menentukan mekanisme pengangkatan, Tito berkata, pemerintah akan mengkalkulasi lebih dulu jumlah personel yang ingin diangkat di daerah.

 

“Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” ucap Tito.

 

Dalam rapat itu, pemerintah dan DPR RI juga sepakat akan mengadakan tes bagi pengangkatan guru, baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK yang akan diangkat menjadi PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

 

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya,” ujar Tito.

 

Meski begitu, Tito berkata, gaji guru yang tak lolos tes akan diambil dari pos anggaran BOS di Kemendikdasmen. Bagi guru yang tak lulus, Tito meminta guru tak kecil hati lantaran masih mempunyai kesempatan untuk ikut tes selanjutnya.

 

 

“Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” ucap Tito.

 

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Istana Janjikan Tukin Guru dan Nakes 3T Naik

DPR Sepakati Gaji P3K Dibayar APBN Mulai 2027, Anggarannya Rp23 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)...

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Tahun Depan

ASPEK.ID, JAKARTA - DPR RI dan pemerintah memfinalisasi kebijakan penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam...

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga skema mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In