• Latest
  • Trending

Menteri, Menko dan Kepala Lembaga Hanya Bisa Angkat 5 Staf Khusus

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan karena Karhutla

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Minta Karhutla Padam dalam 2 Minggu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menteri, Menko dan Kepala Lembaga Hanya Bisa Angkat 5 Staf Khusus

by Zamzami Ali
Oktober 31, 2019
in POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Perpres yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Oktober 2019 ini juga mengatur mengenai pembagian tugas dan koordinasi masing-masing Menteri Koordinator.

Berikut daftar lengkapnya;

BacaJuga

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Jokowi Minta PSI Percepat  Selesaikan Pengurus Hingga ke Desa

Survei Median: Elektabilitas Prabowo 32,4 Persen Unggul di 4 Wilayah

Prabowo Mencium Tangan Rais Aam Usai Terima Kartu NU

Prabowo Kembali ke Jombang Tutup Muktamar NU

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Luar Negeri

3. Kementerian Pertahanan

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

5. Kementerian Komunikasi dan Informatika

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

7. Kejaksaan Agung

8. Tentara Nasional Indonesia

9. Kepolisian Negara Republik Indonesia

10. Instansi lain yang dianggap perlu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Ketenagakerjaan

3. Kementerian Perindustrian

4. Kementerian Perdagangan

5. Kementerian Pertanian

6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

7. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

8. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

9. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional

10. Instansi lain yang dianggap perlu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

1. Kementerian Agama

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

3. Kementerian Kesehatan

4. Kementerian Sosial

5. Kementerian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal, dan Transmigrasi

6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7. Kementerian Pemuda dan Olahraga

8. Instansi lain yang dianggap perlu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

3. Kementerian Perhubungan

4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan

6. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

7. Badan Koordinasi Penanaman Modal

8. Instansi lain yang dianggap perlu.

“Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada kementerian tertentu,” bunyi Pasal 11 Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Ketentuan mengenai jabatan Wakil Menteri pada kementerian yang belum memiliki jabatan Wakil Menteri, menurut Perpres ini, diatur lebih lanjut dalam perubahan Peraturan Presiden mengenai organisasi dan tata kerja kementerian tersebut.

Selain itu, Menteri/Menteri Koordinator/Kepala Lembaga dapat mengangkat paling banyak 5 (lima) orang Staf Khusus. Usulan mengenai jumlah Staf Khusus yang dibutuhkan dan calon Staf Khusus diajukan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk mendapat persetujuan.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 67 yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 24 Oktober 2019.

Komentar
Share23Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Luhut Jadi Menteri Paling Tajir, Bayar Pajak hingga 35%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri paling tajir. Luhut membayar pajak penghasilan...

Pandemi Tak Hilangkan Makna & Kesyahduan Ramadan

Pramono Anung Bongkar ‘Rahasia Dapur’ Kabinet Jokowi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan bahwa sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Presiden Jokowi memiliki dua orang sekretaris, yaitu...

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil: Jokowi Awasi Menteri Kerja Siang-Malam

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan gembira atas hasil survei yang puas terahadap kinerja Jokowi pada...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In