ASPEK.ID, JAKARTA – Sebanyak 3.700 orang dikarantina di kapal pesiar The Diamond Princess ketika berada di perairan Yokohama, Jepang. Langkah karantina dilakukan usai laporan satu orang yang positif terjangkit virus Corona
Jumlah penumpang yang terinfeksi kemudian bertambah jadi 10 dan terus meningkat hingga kini 61 kasus, dan akhirnya seluruh penumpang dikarantina di Yokohama.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat perihal adanya 78 WNI di kapal tersebut.
“Ada 78 kru WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess dan saat ini semuanya dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan,” kata dia, Sabtu (8/2).
Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020 atau selama 2 pekan ke depan.
“KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan,” imbuhnya.
“Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga mereka,” jelasnya.





















