ASPEK.ID, JAKARTA – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, meluncurkan program konseling psikologis untuk karyawan internal perusahaan yang bertajuk Employee Assistance Program (EAP) pada Rabu (10/6).
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum, Rahadi Sulistyo dalam keterangan resmi menyampaikan peluncuran program tersebut melalaui Surat Edaran Nomor EPR.018/P/00/LPPNPI/PER/015/04/VI/2020 tentang Employee Assistance Program (EAP).
“Employee Assistance Program terdiri dari tele-konseling psikologis, konseling psikologis tatap muka dan media informasi psiskologis. Dalam masa pandemi COVID-19 yang tengah melanda saat ini, diutamakan untuk menggunakan layanan tele-konseling psikologis. Para karyawan dapat mengakses program ini yang akan efektif mulai Senin (15/6) mendatang,” ungkap Rahadi, Sabtu (13/6).
Dijelaskannya, layanan EAP dapat diakses setiap senin-kamis pukul 09.00–15.00 WIB. Para karyawan yang ingin mengakses layanan tersebut dapat menghubungi kontak yang dicantumkan di dalam surat edaran tersebut.
“Tele-konseling dilaksanakan selama jam kerja pada hari senin-kamis kecuali hari libur. Karyawan dapat menghubungi psikolog pada nomor atau media yang tersedia dengan memperkenalkan diri secara jelas. Karyawan menghubungi psikolog untuk menentukan waktu yang disepakati bersama dalam rangka melakukan proses tele-konseling,” papar Rahadi.
Ditambahkan juga bahwa psikolog memberikan informed consent atau persetujuan yang waib diisi dan dipahami oleh karyawan sebelum memulai proses tele-konseling.
Selanjutnya karyawan menghubungi kembali psikolog pada waktu yang telah disepakati dan menempatkan diri pada posisi yang nyaman untuk melaksanakan tele-konseling.
Psikolog akan melakukan identifikasi terhadap keluhan yang diraskan karyawan berkaitan dengan isu pandemic yang saat ini atau permasalahan di lingkungan kerja. Psikolog melakukan tele-konseling dan memberikan gambaran seputar stabilisasi emosi serta tindak lanjut tele konseling.
Apabila diperlukan tindakan lebih lanjut di luar kompetensi psikolog, maka psikolog melakukan rujukan kepada profesional lain sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
“Program ini kami harapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja karyawan, khususnya dalam periode pandemi COVID-19 yang tengah melanda saat ini,” pungkasnya.
Profil AirNav Indonesia
AirNav Indonesia adalah BUMN yang bergerak di bidang usaha pelayanan navigasi udara yang didirikan pada 13 September 2012 melalui PP No 77 tahun 2012. AirNav Indonesia terbagi menjadi dua ruang udara berdasarkan Flight Information Region (FIR) yaitu, FIR Jakarta dan FIR Ujung Pandang.
Pendirian didasari oleh dua fakta kondisi penerbangan Indonesia yaitu, PT Angkasa Pura I dan II yang merangkap tugas mengelola sektor darat bandar udara dan navigasi penerbangan serta rekomendasi dari ICAO untuk membentuk badan atau lembaga khusus bidang navigasi penerbangan berdasarkan audit ICAO USOAP pada tahun 2005 dan 2007 yang menyatakan bahwa penerbangan Indonesia tidak memnuhi syarat minimum keselematan penerbangan.
September 2009, Pemerintah Indonesia merespon audit ICAO dengan memulai rancangan PP pendirian AirNav Indonesia dan disahkan pada 13 September 2012 menjadi PP No 77 tahun 2012. AirNav Indonesia mulai melaksanakan tugasnya mengelola navigasi penerbangan di seluruh wilayah Indonesia dimulai pada 16 Januari 2013.
AirNav mengelola seluruh ruang udara Indonesia dan jasa yang diberikan diantaranya yakni, pelayanan lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi meteorologi penerbangan dan informasi SAR.