ASPEK.ID, JAKARTA – Pasar diyakini tidak bereaksi berlebihan jika kebijakan PPKM darurat diperpanjang akibat kondisi pandemi. Pilihan pemerintah untuk menetapkan PPKM Darurat di beberapa daerah mulai 3-20 Juli dinilai sebagai kebijakan terbaik guna menekan laju penyebaran Covid-19.
“Pertimbangannya jadi semakin berat ya kalau bicara masalah perpanjangan dari PPKM Darurat. Karena tentu jika semakin diperpanjang dampaknya juga akan semakin berat terhadap kondisi perekonomian. Akan tetapi, kalau dilihat dari PPKM Darurat yang diberlakukan di awal Juli, kita juga melihat reaksi market tidak terlalu reaktif,” kata Head of Research PT Praus Capital, Alfred Nainggolan, dalam acara Market Opening IDX Channel, Senin (19/7/2021).
Alfred menjelaskan, jika PPKM Darurat diperpanjang, respons pasar diyakini tidak akan jauh berbeda.
“Jadi kalau memang ternyata diperpanjang lagi, mungkin reaksi di market juga kita perkirakan tidak jauh berbeda, tidak akan terlalu cukup bereaksi. Sebab, itu memang menjadi pertimbangan terbaik dengan melihat kondisi yang ada,” jelas dia.”
Terkait pencapaian IHSG hingga akhir tahun, diprediksi akan banyak mengalami revisi. Hal itu terjadi karena ada kemungkinan bahwa PPKM Darurat diperpanjang untuk mempercepat penurunan penyebaran pandemi Covid-19.
“Market juga melihat ketika diperpanjang oleh pemerintah, ini menjadi sebuah tindakan yang harus dilakukan. Karena kita tahu bahwa selain bicara masalah penanggulangan untuk gelombang kedua ini, pemerintah juga sangat cepat dan reaktif dalam mempercepat proses vaksinasi. Sehingga, itu akan menjadi solusi yang dianggap cukup baik oleh market,” tegas Alfred.
























