ASPEK.ID, JAKARTA – Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2021 disebutkan arah kebijakan belanja pemerintah pusat.
Arah kebijakan belanja pemerintah pusat ditujukan terutama untuk mendukung prioritas pembangunan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan fokus belanja untuk peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pangan (pertanian dan perikanan), pariwisata, jaring pengaman sosial, dunia usaha, dan UMKM.
Kebijakan tersebut dilakukan secara komprehensif dengan reformasi di bidang belanja melalui kebijakan antara lain pertama, efisiensi belanja melalui penajaman biaya operasional sejalan dengan perubahan proses kerja.
Kedua, optimalisasi teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberian pelayanan (service delivery).
Ketiga, redesain sistem penganggaran yang menggunakan pendekatan belanja yang lebih baik (spending better) yang fokus pada pelaksanaan program prioritas berbasis pada hasil (result based) dan efisiensi kebutuhan dasar, serta antisipatif terhadap berbagai tekanan (automatic stabilizer).