• Latest
  • Trending
ASN Nekat Mudik Bisa Kena Sanksi

ASN Nekat Mudik Bisa Kena Sanksi

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

Jakarta dan Tangsel Padam Lampu Pagi ini, PLN Jelaskan Penyebab

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya Jamin Tak Pakai Babinsa untuk Kejar Target Pajak

Cara Cek Pajak Kendaraan Via WhatsApp

Bank Dunia: Separuh Perusahaan RI Lakukan Penggelapan pajak

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Mayor Teddy Lapor LHKPN Rp 15,38 Miliar

Seskab Teddy: Pelaku Usaha Apresiasi Ketahanan Ekonomi Nasional Era Prabowo

Pertamina Patra Niaga Berduka Cita Atas Kecelakaan  di Trans Kalimantan

Pertamina Patra Niaga Berduka Cita Atas Kecelakaan  di Trans Kalimantan

Prabowo Pasang Pangkat kepada Anak Petani Lulusan Terbaik IPDN

Prabowo Pasang Pangkat kepada Anak Petani Lulusan Terbaik IPDN

Basuki Pacu Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN

Basuki Pacu Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Ratusan Siswa Keracunan, BGN Stop Dapur MBG

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Jelang Lawan Vietnam, Indonesia Punya Memori Indah di Pakansari

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google Perbaiki Celah Keamanan Chrome Berkat AI

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Penumpang Lompat ke Laut

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Penumpang Lompat ke Laut

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

ASN Nekat Mudik Bisa Kena Sanksi

by REDAKSI
April 8, 2020
in Uncategorized
ASN Nekat Mudik Bisa Kena Sanksi

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya untuk bepergian ke luar daerah ataupun mudik. Apabila terdapat ASN yang melanggar, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Apabila SE sebelumnya sifatnya mengimbau, Surat Edaran No 41/2020 ini secara tegas melarang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik, pemberian sanksi jika melanggar, dan kewajiban ASN memakai masker.

BacaJuga

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

SBY akan Hadiri Pemakaman Sudi Silalahi di TMP Kalibata

Jual Tol Cibitung-Cilincing ke Pelindo, Waskita Raup Rp2,4 Triliun

Harga Batubara Acuan Tembus USD161,63 per Ton

Pameran Alutsista TNI, Presiden: Bentuk Transparansi kepada Publik

Transportasi Pendukung PON XX Papua Dipastikan Siap

“Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pendudukan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” bunyi Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Senin, (06/04).

Bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah harus terlebih dahulu mendapat izin dari atasan masing-masing.

Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada setiap instansi pemerintah. PPK memiliki peran untuk memastikan ASN di lingkungan instansi pemerintah menjalankan surat edaran tersebut.

ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain pembatasan mobilitas, ASN dapat berkontribusi dalam pencegahan dampak sosial Covid-19, antara lain dengan melaksanakan tugas-tugas kedinasan di rumah (WFH), menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah, serta menyampaikan informasi positif dan benar kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19.

Sementara itu, PPK dapat menyusun kebijakan internal untuk meringankan beban pegawai dan keluarganya yang terdampak Covid-19.

Lebih lanjut, sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19, ASN dapat mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk:

  1. Tidak bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik sampai Indonesia dinyatakan bebas dari Covid-19.
  2. Selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah tanpa kecuali.
  3. Menjaga jarak aman Ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing).
  4. Secara sukarela bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya.
  5. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Komentar
Share29Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

190 Masjid di Aceh Disiapkan Layani Pemudik

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Kementerian Agama menyiapkan sebanyak 190 masjid di Aceh sebagai bagian dari program Masjid Ramah Pemudik untuk...

Tukin PNS Naik Hingga Rp 41 Juta

Jokowi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) PNS pada 2023i. Besaran kenaikan tukin ini naik hingga 80-100%, hingga yang paling tinggi mencapai...

Hari Ini Cair Gaji ke-13 PNS, Alhamdulillah

Gaji ke-13 PNS cair pada Senin, 5 Juni 2023. Tidak semua PNS mendapatkan gaji ke-13.  Merujuk Pasal 5 PP Nomor...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In