ASPEK.ID, JAKARTA – Sebanyak delapan bandara di bawah kelolaan PT Angkasa Pura 1 (Persero) menyediakan biaya rapid test dengan harga relatif murah.
Untuk rapid test yang dilakukan di bandara AP I, pihak manajemen telah menyediakan seharga Rp85 ribu per orang, lebih murah dibanding harga normal Rp150 ribu.
Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
Direktur Pemasaran dan Pelayanan Devy Suradji mengungkapkan, ada delapan bandara kelolaan AP 1 yang menyediakan rapid test. Yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, serta Bandara Sentani Jayapura.
“Penurunan biaya rapid test di delapan bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru,” tambahnya.
Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.
















