ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan IKN tahap ketiga (batch 3), sekaligus mendukung pengelolaan aset yang telah dibangun dan pembelian lahan.
Usulan tambahan anggaran itu telah disampaikan pada 18 Juni 2026. Basuki menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan batch 3 dengan skema tahun jamak (multiyears) 2026-2028.
“Untuk mewujudkan pembangunan batch 3 dan kebutuhan pengelolaan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026, pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3, dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp2,7 triliun,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Pada tahun anggaran 2026, Otorita IKN memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 5,47 triliun. Rinciannya terdiri atas belanja pegawai Rp 423 miliar, belanja barang Rp 732,5 miliar, dan belanja modal Rp 4,3 triliun.
Basuki mengungkapkan, hingga 30 Juni 2026 realisasi anggaran secara akrual telah mencapai 80,2 persen. Persentase tersebut dihitung dengan memperhitungkan seluruh pengadaan yang sudah dikontrakkan.
Sementara itu, realisasi anggaran berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Kementerian Keuangan mencapai Rp 1,23 triliun atau sekitar 26,2 persen dari total pagu anggaran.
“Pada tanggal 30 Juni 2026, secara akrual dengan memperhitungkan seluruh pengadaan yang dilakukan secara kontraktual, realisasi anggaran Otorita IKN tahun 2026 mencapai 80,2 persen. Sedangkan realisasi SP2D tercatat sebesar Rp1,23 triliun atau 26,2 persen dari pagu DIPA. Realisasi ini dihitung berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Basuki juga memaparkan capaian pembangunan IKN sepanjang 2025. Dari alokasi DIPA awal sebesar Rp 10,19 triliun, anggaran yang dapat digunakan setelah penyesuaian kebijakan pemblokiran pemerintah menjadi Rp 9,04 triliun. Dari angka tersebut, realisasi belanja mencapai Rp 8,51 triliun atau setara 94,13 persen.
Mayoritas anggaran digunakan untuk belanja modal senilai Rp 7,66 triliun guna menyelesaikan sejumlah proyek strategis di kawasan IKN.
Menurut Basuki, pembangunan batch 1 telah rampung sepenuhnya. Tahap ini mencakup pembangunan jalan-jalan utama di kawasan IKN. Sementara itu, pembangunan batch 2 yang berjalan dengan skema multiyears 2025-2027 kini difokuskan pada pembangunan ekosistem gedung serta kawasan perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif.
“Realisasi belanja tahun anggaran 2025 ini didominasi oleh belanja modal sebesar Rp7,66 triliun yang digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN, baik batch 1 tahun 2025 yang telah selesai 100 persen. Batch 1 merupakan pembangunan jalan-jalan utama, dan batch 2 dengan skema tahun 2025-2027 untuk pembangunan ekosistem gedung dan pembangunan perkantoran legislatif dan yudikatif,” tutur Basuki.
Selain progres pembangunan fisik, Otorita IKN juga mencatat peningkatan nilai aset. Hingga 31 Desember 2025, total aset yang tercatat dalam neraca mencapai Rp 71,96 triliun, meningkat Rp 13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp 63,35 triliun.
Basuki mengatakan, kenaikan tersebut mencerminkan percepatan pembangunan fisik yang berlangsung sepanjang 2025. Di sisi lain, nilai kekayaan bersih (ekuitas) Otorita IKN juga naik menjadi Rp 71,41 triliun atau bertambah Rp 12,74 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, peningkatan ekuitas menunjukkan bahwa belanja negara yang digelontorkan untuk pembangunan IKN telah berhasil dikonversi menjadi aset negara yang bernilai dan dikelola secara tertib. []
























