• Latest
  • Trending
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Bawaslu: 8 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan karena Karhutla

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Minta Karhutla Padam dalam 2 Minggu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bawaslu: 8 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

by Aspek
September 28, 2020
in NEWS, POLITIK
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Ilustrasi Pilkada.

ASPEK. ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada delapan kampanye Pilkada Serentak 2020 di sejumlah daerah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Para pelanggar tersebut juga ikut diberi sanksi berupa teguran tertulis. 

“Di hari pertama kampanye, terdapat delapan kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon yang melanggar ketentuan penerapan protokol kesehatan,” kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Senin (28/9).

BacaJuga

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

Fritz merinci kampanye di Medan ada pelanggaran protokol kesehatan saat paslon menghadiri kegiatan relawan. di Tanjung Jabung Barat dan Sungai Penuh tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian di Purbalingga ada pelanggaran protokol kesehatan dalam deklarasi pasangan calon. Bawaslu juga menemukan peserta kampanye tidak menerapkan jaga jarak pada kampanye di Mojokerto.

Di Dompu dan Kabupaten Bandung, terdapat pertemuan tatap muka dengan lebih dari lima puluh orang peserta. Lalu ada sosialisasi pasangan calon yang tidak menerapkan protokol kesehatan di Kaimana.

Bawaslu juga mencatat ada kampanye yang digelar tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di 20 kabupaten/kota. Mereka juga telah melakukan penertiban dengan menurunkan 82.198 alat peraga yang melanggar aturan di 46 kabupaten/kota.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 dimulai pada Sabtu (26/9). Kampanye digelar selama 71 hari hingga Sabtu (5/12). Kemudian dilanjut masa tenang selama tiga hari hingga hari pencoblosan pada Rabu (9/12).

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

Mendagri: Tiga Solusi Pemda yang Sulit Bayar Gaji PPPK

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah menyiapkan tiga langkah guna menjawab permasalahan kesulitan daerah dalam...

‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Yusril: Putusan Bawaslu ke Gibran tidak Sesuai Aturan

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat tidak berwenang menilai ada atau tidaknya unsur...

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

Respons Gibran Putusan Bawaslu Soal Bagi Susu di CFD

Gibran Rakabuming Raka buka suara atas keputusan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyatakan kegiatannya bagi-bagi susu merek Greenfields di Car...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In