• Latest
  • Trending

Cara Ajukan Visa Onshore untuk Orang Asing yang Ingin Tinggal Lebih Lama di Indonesia

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Bawa Molotov dan Rundown Aksi, 101 Orang Diciduk Saat Hari Buruh di Jakarta

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Beli Saham Ojol Demi Turunkan Potongan Jadi 8 Persen

Kereta Argo Bromo Tabrak Mobil Pengantar Haji di Grobogan, 4 Meninggal

Kereta Argo Bromo Tabrak Mobil Pengantar Haji di Grobogan, 4 Meninggal

Lengkap, Ini Tuntutan Buruh di Mayday 2026 ke Presiden Prabowo

Lengkap, Ini Tuntutan Buruh di Mayday 2026 ke Presiden Prabowo

Menaker Harapkan Pertamina Jadi Role Model Hubungan Industrial Pancasila

Outsourcing Kini Dibatasi 6 Sektor, Ini Daftar Lengkapnya

Persiraja Boyong 20 Pemain Hadapi Persekat Tegal

Persiraja Kena Sanksi, Laga Kontra PSMS Digelar Tanpa Penonton

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

DJP Resmi Perpanjang Lapor SPT Badan sampai Akhir Mei 2026

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Cara Ajukan Visa Onshore untuk Orang Asing yang Ingin Tinggal Lebih Lama di Indonesia

by REDAKSI
Agustus 8, 2021
in LIFESTYLE

Ilustrasi | imigrasi

ASPEK.ID, JAKARTA – Bagi sebagian orang yang belum pernah terlibat dalam pengurusan visa, istilah-istilah seperti _offshore_ dan _onshore_ mungkin terdengar asing di telinga.

Masyarakat yang sedang mempelajari seluk-beluk pengurusan visa perlu mengetahui bahwa kedua istilah tersebut digunakan untuk mengklasifikasi penggunaan visa. 

Visa _offshore_ adalah visa yang yang digunakan Orang Asing sebagai izin masuk ke wilayah Indonesia dan tinggal dalam batas waktu tertentu.

BacaJuga

Dituding Tipu Calon Akpol, Adly Fairuz Buka Suara

Okay Okay Rilis Single Kedua Past Twenty-Five, Tiba-Tiba Lewat Usia 25

Karang Jamuang, Gerbang Navigasi Strategis Pelabuhan Tanjung Perak

Pemberian Mpasi Harus Penuhi 4 Syarat Ini

RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Siapkan Layanan Onkologi Paripurna dengan Gedung Baru

Jejak Perjalanan Kuntjung: Mengubah Nasib Lewat Musik dan Humor

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, visa _onshore_ adalah visa yang berfungsi sebagai izin tinggal bagi Orang Asing yang sudah berada di wilayah Indonesia. Visa _offshore_ memiliki kode “LN” pada bagian belakang nomor visa, sedangkan visa onshore memiliki kode “DN”.

Terdapat beberapa jenis visa di Indonesia, antara lain visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan, visa kunjungan beberapa kali perjalanan, dan visa tinggal terbatas dengan bermacam-macam tujuan contohnya bekerja, penyatuan keluarga, investasi, belajar dan lain-lain.

Setiap visa memiliki masa tinggal, sehingga saat Orang Asing ingin berada di Indonesia lebih lama, ia wajib memperpanjang visanya. Perpanjangan dapat melalui pengajuan visa _onshore_ atau izin tinggal, tergantung kebutuhan.

“Sekarang mengajukan visa _onshore_ dilakukan seluruhnya secara online melalui website VISA-ONLINE.IMIGRASI.GO.ID”, tutur Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

“Penjamin Orang Asing yang berada di Indonesia bisa ajukan dengan mengisi data Orang Asing dan mengunggah persyaratan dokumen yang tertera di sistem. Nanti setelah di-submit, akan ada notifikasi dari visa untuk melakukan pembayaran”, ia menjelaskan.

Notifikasi pembayaran berisi kode billing akan dikirimkan melalui email kepada penjamin Orang Asing. Selanjutnya, penjamin dapat melakukan pembayaran melalui teller bank seperti BRI, Mandiri, BNI dan BCA.

Terdapat dua komponen yang harus dibayarkan, yakni mata uang Rupiah dan Dollar AS. Penjamin dapat meminta bantuan petugas bank untuk mengonversi dana Rupiah miliknya menjadi Dollar AS. 

“Khusus bagi WNA yang tadinya menggunakan izin tinggal terbatas dan sudah mencapai maksimum perpanjangan, lalu mau mengajukan visa _onshore_, wajib lampirkan bukti _Exit Permit Only_ (EPO). Begitu dapat EPO, langsung apply visa onshore dan lakukan pembayaran supaya nanti tidak _overstay_”, lanjut Achmad.

Ia mengatakan, masih banyak Orang Asing pemegang ITAS dan penjaminnya yang belum paham mengenai hal ini, sehingga menyebabkan _overstay_.

Pengembalian dokumen keimigrasian atau sering disebut sebagai EPO adalah prosedur yang harus dilakukan oleh WNA yang hendak mengganti jenis izin tinggal, dari ITAS menjadi visa onshore.

Setelah mendapatkan cap EPO, WNA memiliki waktu 7 hari sebelum konversi jenis izin tinggalnya, atau meninggalkan wilayah Indonesia.

“Tapi tidak perlu khawatir kalau WNA ajukan visa onshore saat izin tinggal atau visa yang dia miliki sekarang masih berlaku. Tidak akan kena overstay selama menunggu visa barunya terbit”, tutup Achmad.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Thailand Bebaskan Visa untuk 93 Negara

Bangkok - Pemerintah Thailand akan membebaskan visa untuk wisatawan dari 93 negara mulai 15 Juli 2024. Dilansir Bloomberg, Jumat (12/7/2024),...

Arab Pulangkan 46 Jamaah RI, Bayar ONH Rp500 Juta/Jiwa

Sebanyak 46 jamaah  haji nonkuota (furoda) asal Indonesia dideportasi oleh otoritas Arab Saudi. Penyebabnya, 46 jamaah  itu menggunakan visa tidak...

Aturan Pengajuan Visa Bagi Pelajar Asing di Indonesia

Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan pelajar asing dari mancanegara. Untuk bisa menuntut ilmu di Indonesia, orang asing...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Bawa Molotov dan Rundown Aksi, 101 Orang Diciduk Saat Hari Buruh di Jakarta

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Beli Saham Ojol Demi Turunkan Potongan Jadi 8 Persen

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In