• Latest
  • Trending
Pemberian Mpasi Harus Penuhi 4 Syarat Ini

Pemberian Mpasi Harus Penuhi 4 Syarat Ini

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Istana Beberkan Alasan Prabowo Pidato Langsung di Paripurna DPR

Harga Sapi Melonjak, Mentan Ancam Cabut Izin Feedloter Pemicu Mogok Pedagang

Mentan Pecat ASN Kementan Diduga Selewengkan Rp500 Juta, Kini Jadi DPO

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Menkeu Pede Rupiah Bakal Menguat, Dana Asing Mulai Masuk Obligasi RI

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

Militer Israel Tangkap 2 Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ibunda Ungkap Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Diculik Tentara Israel

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemberian Mpasi Harus Penuhi 4 Syarat Ini

by REDAKSI
Desember 20, 2024
in BERITA TERBARU, LIFESTYLE, NEWS
Pemberian Mpasi Harus Penuhi 4 Syarat Ini

Image: alodokter

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan “Petunjuk Teknis Pemantauan Praktik MP-ASI Anak Usia 6-23 Bulan” pada 2024. Petunjuk teknis ini untuk meningkatkan pemantauan dan perbaikan praktik Makanan Pendamping ASI (MPASI) bagi anak usia 6-23 bulan di Indonesia.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes RI dr. Lovely Daisy, M.K.M., menyampaikan, pemberian MPASI harus memenuhi empat syarat utama. Pertama, tepat waktu. MPASI diberikan saat ASI saja sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan energi bayi, yaitu mulai usia 6 bulan.

“Kemenkes menganjurkan MPASI diberikan mulai usia 6 bulan karena pada usia 6 bulan terdapat kesenjangan kebutuhan energi bayi dengan yang dapat dicukupi dari ASI saja. Secara global, sebagian besar pedoman di Amerika dan Eropa juga merekomendasikan, MPASI dimulai pada usia 6 bulan,” ujar Daisy di Jakarta, ditulis Senin (9/12).

BacaJuga

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

Ekspor SDA Kini Wajib Lewat BUMN, Prabowo Terbitkan PP Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Namun, perlu diperhatikan, bila memperkenalkan MPASI terlalu dini akan meningkatkan risiko kontaminasi patogen. Sebaliknya, bila memperkenalkan MPASI terlambat akan menyebabkan bayi tidak mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang.”

Berdasarkan pedoman “WHO Guideline for Complementary Feeding of Infants and Young Children 6–23 Months of Age” tahun 2023, pemberian MPASI dini pada usia kurang dari 6 bulan memiliki dampak buruk.

“Perkembangan bayi yang belum memadai dalam kesiapan mengonsumsi makanan (organ-organ bayi belum siap mencerna makanan), meningkatkan potensi risiko peningkatan morbiditas karena penyakit gastrointestinal, seperti penyakit diare dan risiko alergi,” terang Daisy.

“Kemudian, kualitas MPASI yang lebih rendah dibandingkan ASI, terutama jika makanan berbentuk cair maka zat gizinya rendah, dan peningkatan risiko obesitas.”

Kedua, adekuat. Makna pemberian MPASI harus adekuat adalah MPASI harus mampu memenuhi kecukupan energi, protein, serta mikronutrien untuk mencapai tumbuh kembang optimal anak. Pemberian MPASI perlu mempertimbangkan usia anak, jumlah, frekuensi, konsistensi/tekstur, serta variasi keberagaman makanan.

Ketiga, aman. Artinya, MPASI disiapkan dan disimpan dengan cara yang higienis, diberikan menggunakan tangan dan peralatan yang bersih. Kunci untuk makanan yang aman, di antaranya memisahkan penyimpanan makanan mentah dengan makanan yang sudah dimasak dan menggunakan makanan segar dan masak sampai matang, misalnya daging, ayam, telur, dan ikan.

Keempat, diberikan dengan cara benar. Artinya, MPASI harus memenuhi syarat terjadwal, lingkungan yang mendukung, dan prosedur makan yang tepat.

“Syarat terjadwal itu jadwal makan termasuk makanan selingan teratur dan terencana. Syarat lingkungan yang mendukung, misalnya, hindari memaksa meskipun hanya makan 1-2 suap, perhatikan tanda bayi lapar dan kenyang,” jelas Direktur Lovely Daisy.

“Selanjutnya, syarat prosedur makan yang tepat seperti makan dalam porsi kecil dan bayi distimulasi untuk makan sendiri, dimulai dengan pemberian makanan selingan yang bisa dipegang sendiri.”

MPASI Harus Beragam

Menurut Direktur Gizi dan KIA Lovely Daisy, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyiapan MPASI, yaitu higiene dan sanitasi, memilih bahan makanan yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, lemak, vitamin dan mineral, terutama zat besi serta seng (zinc).

“Perlu diperhatikan juga terkait pemberian sejumlah minyak/lemak sebagai sumber energi yang efisien. Ini menjadikan MPASI padat gizi, tanpa menambahkan jumlah MPASI yang diberikan),” katanya.

“Lalu, tekstur mempertimbangkan kemampuan oromotor (pergerakan otot rongga mulut) serta penggunaan gula dan garam dibatasi.”

Untuk memenuhi kebutuhan zat gizi bayi, lanjut Daisy, MPASI harus beragam. Dalam hal ini, mengandung minimal 5 dari 8 kelompok makanan, yakni ASI, makanan pokok, kacang-kacangan, produk susu, daging-dagingan, telur, sayur buah kaya vitamin A, dan sayur buah lainnya.

“Keragaman bahan dalam MPASI diperlukan, karena tidak ada satupun makanan yang mengandung zat gizi lengkap. Selain itu, MPASI juga harus dipastikan mengandung telur, ikan, dan atau daging. Karena konsumsi protein hewani berkorelasi positif dengan penurunan risiko stunting,” ucapnya.

Komentar
Share38Tweet24SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Jasa Marga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Gedung Fakultas Pertanian di Universitas Syiah Kuala terbakar pada Kamis (21/5) dini hari. Selain gedung fakultas,...

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia buka suara terkait beredarnya nama calon Direktur Utama PT Danantara Sumber Daya...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Buka Suara soal Isu Eks Bos Vale Jadi Dirut DSI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Adaptasi KUHAP Baru, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Setelah Proses Penyidikan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In