• Latest
  • Trending
Penyaluran Dana Desa untuk 56 Desa Fiktif Dihentikan

Daftar 62 Kabupaten Tertinggal di Indonesia

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang ke Ketua PBNU Aizzudin

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Terima Uang Hasil Peras TKA Rp 20 Miliar

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Minta Kampus tak Hanya Produksi Riset Akademik

535 Kades Terlibat Korupi Sepanjang 2025, Kejagung: Ini Alarm Urgensi

Robot Polisi China Mulai Bertugas, Deteksi Pelanggaran & Tilang Otomatis

Robot Polisi China Mulai Bertugas, Deteksi Pelanggaran & Tilang Otomatis

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas, Ini Jenis Kekayaan yang Bisa Disita

Airlangga ke Istana, Jadi Menko Perekonomian?

Defisit APBN akan Terus Dijaga di Bawah 3 Persen

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

KUHP Baru Berlaku, Kejaksaan Fokus Pulihkan Kerugian Negara

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Daftar 62 Kabupaten Tertinggal di Indonesia

by Zamzami Ali
Juli 10, 2021
in EKONOMI
Penyaluran Dana Desa untuk 56 Desa Fiktif Dihentikan

Ilustrasi rumah penduduk di kawasan pedalaman Subulussalam, Aceh. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memproyeksikan jumlah daerah tertinggal yang terentaskan pada tahun 2024 sebanyak 32 kabupaten tertinggal.

Jumlah ini melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yakni sebanyak 25 kabupaten tertinggal.

“Target pengentasan daerah tertinggal dalam RPJMN 2020-2024 sebanyak 25 daerah tertinggal dari 62 daerah tertinggal, sehingga pada akhir 2024 kabupaten yang masih masuk daerah tertinggal sebanyak 37 kabupaten. Namun, berdasarkan data indeks ketertinggalannya diproyeksikan yang dapat dientaskan sebanyak 32 kabupaten dari 62 kabupaten, sehingga yang tersisa hanya 30 kabupaten di tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemendes PDTT, Sabtu (10/07/2021).

BacaJuga

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Defisit APBN akan Terus Dijaga di Bawah 3 Persen

Danantara Ungkap Proyek Jumbo Hilirisasi yang Segera Dieksekusi

Ekonomi RI Ditarget Tumbuh 5,4% di 2026, Airlangga Akan Lakukan Ini

Bahlil Buka Opsi Stop Impor Bensin Mulai 2027

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun angka proyeksi kabupaten tertinggal yang terentaskan setiap tahunnya adalah sebanyak 5 kabupaten di tahun 2020, 6 kabupaten (2021), 7 kabupaten (2022), 6 kabupaten (2023), serta 8 kabupaten di tahun 2024.

“Mudah-mudahan kita bisa wujudkan semua,” imbuh Mendes PDTT.

Lebih lanjut Abdul Halim menyampaikan, terkait arah kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan melakukan pengembangan perekonomian masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, percepatan pembangunan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi dan informasi, peningkatan ketangguhan dan kemandirian daerah, dan pembinaan terhadap daerah tertinggal entas tahun 2019 serta penanganan dan pemulihan ekonomi daerah pascapandemi COVID-19.

Untuk sasaran percepatan pembangunan daerah tertinggal 2020-2024, lanjut Mendes PDTT, yakni persentase penduduk miskin di daerah tertinggal dari 26,12 persen pada tahun 2018 menjadi 23,5-24 persen pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 58 persen pada 2018 menjadi 62,2-62,7 pada 2024, jumlah daerah tertinggal dari 62 kabupaten menjadi 37 kabupaten dan terlaksananya pembinaan pada 62 daerah tertinggal yang terentas di tahun 2019.

“Ini bukan pekerjaan mudah tapi kita harus lakukan untuk dapat mencapai sasaran itu. Kita harus tekan ini dan kita harus genjot ini semua,” jelasnya.

Abdul Halim menyampaikan, pembinaan daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019 yakni sebanyak 62 kabupaten masih akan terus dilakukan pembinaan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi selama tiga tahun sejak ditetapkannya sebagai daerah yang sudah terentaskan.

Dalam pembinaannya tersebut, pihaknya telah menetapkan Peraturan Mendes PDTT Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembinaan Daerah Tertinggal Terentaskan sebagai acuan terkait dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan.

Regulasi ini bertujuan untuk memberikan arahan dalam penyelenggaraan pembinaan daerah tertinggal terentaskan, guna mewujudkan konsep pembinaan dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan, kemandirian, dan peningkatan produktivitas daerah sehingga mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

“Berarti pada 2022 baru kita akan lepas sama sekali daerah tertinggal yang terentaskan di tahun 2019. Tidak ada pembinaan sama sekali,” tandasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 terdapat 62 kabupaten tertinggal yang tersebar di sejumlah provinsi.

Ke-62 kabupaten tersebut adalah Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat (Sumatra Utara); Kepulauan Mentawai (Sumatra Barat); Musi Rawas Utara (Sumatra Selatan); Pesisir Barat (Lampung); Lombok Utara, Sumba Barat, Sumba Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Rote Ndao, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya.

Selanjutnya Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka (Nusa Tenggara Timur); Donggala, Tojo Una-Una, dan Sigi (Sulawesi Tengah); serta Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan (Maluku).

Kemudian Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu (Maluku Utara); Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Sorong, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak (Papua Barat); serta Jayawijaya, Nabire, dan Paniai.

Sealin itu ada Puncak Jaya, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Tolikara, Keerom, Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, Nduga, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai (Papua).

Komentar
Share34Tweet21SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pusat Nilai Desa Aneuk Laot

Pusat Nilai Desa Aneuk Laot

Berbekal atraksi wisata danau berbasis kuliner, budaya dan adat, desa wisata Aneuk Laot Sabang sukses menjadi salah satu dari 75...

Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

Mendes PDTT Upayakan Karakteristik 11 Desa di Ring 1 IKN Tidak Berubah

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berharap pembangunan I bu Kota Negara (IKN) Nusantara...

Centratama Akuisisi 1.054 Menara XL Axiata

12.548 Daerah di Indonesia Masih Alami ‘Blank Spot’

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono menyampaikan bahwa masih terjadi blank spot, signal lemah di beberapa wilayah di Indonesia. Oleh karenanya,...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persiraja Datangkan Pemain Timnas Afghanistan Omid Popalzay

Persiraja Datangkan Pemain Timnas Afghanistan Omid Popalzay

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In