ASPEK.ID, JAKARTA – Dato Sri Tahir, Komisaris Utama PT Bank Mayapada Tbk, membantah perusahaannya telah memberikan kredit triliunan rupiah, dimana salah satunya untuk PT Hanson Internasional Tbk.
Tahir yang juga dikenal sebagai pegiat kemanusiaan dan juga aktivis untuk Palestina, Yordania, sampai Suriah ini mengatakan utang empat grup itu kepada Mayapada hanya di angka miliaran rupiah.
“Otak saya sudah rusak kalau misalnya kasih satu grup triliunan,” tutur Tahir sebagaimana dilansir dari laman Tempo.co, Senin (11/7).
Menurut Tahir, penyaluran kredit kepada PT Hanson Internasional Tbk, hanya lebih kurang sebesar Rp 2 miliar.
Tahir yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu pun menampik bahwa perusahaannya terindikasi melanggar batas maksimum penyaluran kredit seperti temuan OJK yang lalu menjadi isi audit BPK terhadap OJK.
Tahir menjelaskan, OJK tak menyimpulkan adanya pelanggaran BMPK dalam laporannya.
“OJK hanya bilang, kalau perusahaannya enggak begitu sehat, tolong lunasi saja, tambah moidal,” ungkapnya.
Tahir juga meyakinkan bahwa seluruh temuan OJK beserta saran-sarannya sudah dipenuhi.
“Kami selalu kooperatif,” tambahnya lagi.
Diketahui, Bank Mayapada tersandung dalam konsentrasi kredit ke empat grup usaha yang terindikasi melanggar batas maksimal penyaluran kredit, yang kemudian menyeret perusahaan ke pusaran mega-skandal PT Asuransi Jiwasraya.
Keempat grup itu adalah Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup.
Rincian persoalan ini termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pelaksanaan Pengawasan Bank Umum 2017-2019 pada OJK dan Instansi Terkait yang dirilis pada 31 Desember 2019.
Hasil audit bernomor 135/LHP/XV/12/2019 itu dilengkapi lagi setelah mendapat tanggapan dari OJK pada Februari lalu.