Miranda Goeltom diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Mayapada Internasional dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Mengutip detikcom, Rabu (30/11), Miranda baru menjadi Wakil Komisaris Utama selama 5 bulan setelah terpilih dalam RUPS yang digelar 29 Juni lalu.
Sebelum bergabung dengan Bank Mayapada, Miranda meniti karier sebagai dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, anggota Tim Teknis Pengkajian Proyek Pemerintah-BUMN dan Swasta.Kemudian Deputi Asisten Menko EKKU WASBANG Republik Indonesia Kantor Menku EKKU WASBANG, Deputi Gubernur Bank Indonesia (1999-2003) dan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (2004-2008).
Perempuan kelahiran 19 Juni 1949 ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, Magister Ekonomi Politik dari Graduate School of Economics di Universitas Boston, Massachusetts, Amerika Serikat dan gelar PhD di bidang Ekonomi dari Graduate School of Economics di Universitas Boston, Amerika Serikat.
Adapun susunan dewan komisaris dan direksi Bank Mayapada sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato Sri Tahir
Komisaris : Hendra
Komisaris Independen : Kumhal Djamil
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
Direktur : Andreas Wiryanto
Direktur : Rudy Mulyono
Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro