Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sedih atas dugaan keterlibatan sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dalam komentar bernada menghina terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan yang belakangan viral di media sosial.
Kementerian Kesehatan telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan Budi usai menghadiri agenda Pertemuan Presiden RI dengan 150 Periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Saya sedih sekali melihat tenaga kesehatan dan juga tenaga-tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat itu harus memiliki empati. Kasihan pasien-pasien kita kalau kita nirempati seperti itu,” ujarnya.
Budi mengatakan Kementerian Kesehatan masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan status pihak yang diduga terlibat sebelum menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.
“Nanti kita akan cek apakah yang bersangkutan statusnya itu pegawai atau masih pelajar. Ada yang satu yang saya dengar statusnya masih pelajar,” katanya.
Dia menambahkan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan telah ditugaskan untuk melakukan audit terhadap kasus tersebut.
“Sekarang tim dari Irjen sudah saya minta untuk turun mengaudit. Harusnya dalam minggu ini nanti sudah ada hasilnya,” ujarnya.
Budi menegaskan pemerintah belum akan mengambil kesimpulan maupun menjatuhkan sanksi sebelum hasil pemeriksaan selesai.
“Ya, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kan bagus kita cek dulu masalahnya seperti apa,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhannya di media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, dia mengaku harus menunggu hingga delapan jam karena belum mendapatkan ruang rawat inap.
“8 jam belum dapat ruangan. Enggak mau spill RS-nya soalnya gue pakai BPJS.” Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai komentar di media sosial.
Sebagian komentar yang menjadi sorotan publik diduga berasal dari tenaga kesehatan dan dokter serta dinilai merendahkan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Sekitar sepekan setelah unggahan itu viral, Yurizal meninggal dunia.
Kabar duka tersebut disampaikan oleh sepupunya, Hilda Aprianti Perdana, melalui akun media sosial milik almarhum pada 1 Agustus 2026. Hilda menyebut Yurizal meninggal pada 31 Juli 2026 setelah kondisinya memburuk.
Kasus tersebut memicu kritik luas dari masyarakat terhadap etika sebagian tenaga kesehatan dalam merespons keluhan pasien di media sosial. Kementerian Kesehatan kini menunggu hasil audit Inspektorat Jenderal untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.















