• Latest
  • Trending
Masalah Jiwasraya akan Segera Selesai?

Divonis Seumur Hidup, 3 Eks Bos Jiwasraya Banding

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Wapres Gibran Terima Anak Disabilitas

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Maruli Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Prabowo Lantik 4 Wamen & 3 Pejabat Badan Baru

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Pakar: Pemakzulan Wapres Gibran Potensi Rugikan Negara

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Prabowo Lantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai kepala BNPB

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Mensos Mau Bagi HP Gratis ke Warga. Ini Syarat Penerima

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Divonis Seumur Hidup, 3 Eks Bos Jiwasraya Banding

by Aspek
Oktober 14, 2020
in BERITA UTAMA, BUMN
Masalah Jiwasraya akan Segera Selesai?

[Foto: Ramdani/MI]

ASPEK.ID, JAKARTA – Tiga eks pejabat PT Asuransi Jiwasraya yang divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin (12/10/2020) mengajukan banding.

Ketiganya adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

“Kami akan mengajukan banding secepatnya,” ungkap Kuasa Hukum Ruadianto Manurung, Selasa (13/10).

BacaJuga

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

KAI dan INKA Investasi Rp14,88 Triliun, Ini Daftar Kereta Baru dan Rute yang Dilayani

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Survei: Pertamina BUMN yang Paling Diingat Publik

Dirut Garuda Diganti Momentum Pembenahan Manajemen, Masih Rugi Rp2,03 T

Eks pejabat Jiwasraya menyatakan majelis hakim dinilai tidak mengadopsi fakta hukum persidangan terkait perhitungan kerugian negara.

Penasihat hukum Syahmirwan, Suminto Pujiharjo menyebut, Putusan MK Nomor 25/2016 terkait pencabutan frasa dapat dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal (3), menjelaskan, bahwa perhitungan kerugian negara seharusnya bukan berdasarkan potensi tapi bersifat nyata dan pasti.

Namun ketentuan itu sebagaimana dilansir dari laman Kontan, tidak masuk dalam pertimbangan majelis hakim. 

“Perihal kerugian negara dari BPK itu potensi atau unrealize loss senilai Rp 16,8 triliun. Artinya, kerugian negara belum bersifat nyata dan masih potensi termasuk dalam pembelian saham baik secara langsung maupun melalui reksadana, jumlahnya masih sama walaupun nilainya turun,” jelas dia.

Majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan alasan direksi dan kepala investasi memilih saham – saham second liner ketimbang blue chip.

Padahal penentuan itu berdasarkan kondisi keuangan perusahaan yang mencatatkan insolven Rp 6,7 triliun pada 2008. 

“Untuk mencapai target RKAP, tidak mungkin berinvestasi ke saham-saham blue chip, yang memungkinkan ke saham-saham second liner. Apalagi dalam penyusunan RKAP ini juga telah disetujui pemegang saham dan target juga sudah dipatok,” jelasnya.

Senada, pihak Hedrisman justru menyebut hakim pura-pura tidak melihat adanya kerugian akibat insolven sampai tahun 2008 sebesar Rp 6,7 triliun.

Kuasa hukum Hendrisman, Maqdir Ismail menyatakan, jika ada  kerugian akibat pembelian saham BJBR, mestinya pihak Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten diminta pertanggungjawaban dalam pengelolaan BUMD.

“Begitu juga kalau benar harga saham PT Semen Baturaja turun, semestinya direksi BUMN ini dipanggil dan dimintai keterangan. Begitu juga terhadap saham PP Properti juga harusnya juga dipanggil, karena saham mereka dianggap tidak bernilai sama sekali,” jelasnya.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pinisi Milik Koruptor Jiwasraya Dilelang Rp7 Miliar

Pinisi Milik Koruptor Jiwasraya Dilelang Rp7 Miliar

Kejaksaan Agung akan melelang satu kapal pinisi milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat yang terjerat kasus dugaan...

Kantor Kementerian BUMN Didemo Nasabah Jiwasraya

ASPEK.ID, JAKARTA - Para pensiunan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menuntut polis anuitas dana pensiun dapat dihilangkan dari restrukturisasi Jiwasraya. Tuntutan...

Wamen BUMN: Defisit Ekuitas Jiwasraya Capai Rp38,6 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memaparkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun buku 2020. Pria yang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In