ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi XI Puteri Komarudin mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar rencana pengembangan bank digital tidak menghilangkan kesempatan kerja.
Pasalnya, jumlah penambahan angkatan kerja di Indonesia mencapai 2,9 juta orang per tahun.
“Jangan sampai keberadaan bank digital ini malah menimbulkan pengangguran baru. Padahal kita tahu di tengah-tengah pandemi banyak sekali korban PHK, terutama dari generasi yang baru memulai kerja seperti generasi saya,” kata Puteri dilansir Sindonews di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Puteri mengimbau OJK meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait produk jasa keuangan kepada masyarakat. Khususnya bagi kalangan milenial.
Investor milenial mulai mendominasi sebagai investor ritel di pasar modal. Tapi di satu sisi, dia mengkhawatirkan investasi ilegal yang kian marak.
“Saya khawatir hal tersebut akan memengaruhi minat generasi milenial untuk berinvestasi. Makanya OJK perlu menetapkan strategi program edukasi dan sosialiasi produk jasa keuangan bagi kalangan ini,” tandasnya.