ASPEK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional tetap berada di jalur positif pada kuartal I 2026. Optimisme tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Idulfitri yang secara historis menjadi pendorong utama permintaan pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa momentum musiman tersebut berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga serta aktivitas sektor-sektor produktif pendukung.
“Secara historis, momentum Ramadan dan Idulfitri cenderung mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi rumah tangga dan sektor-sektor produktif pendukung seperti perdagangan, transportasi, akomodasi, serta industri makanan dan minuman,” kata Dian, Selasa (27/1).
Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha, OJK memperkirakan permintaan kredit, baik kredit konsumsi maupun kredit modal kerja, akan ikut terdorong.
Selain faktor musiman, pertumbuhan kredit awal 2026 juga ditopang oleh sejumlah faktor struktural, antara lain transmisi kebijakan moneter yang semakin efektif, tren penurunan suku bunga pinjaman, serta percepatan realisasi belanja pemerintah dan investasi swasta.
Dari sisi kinerja industri, intermediasi perbankan hingga November 2025 dinilai masih relatif stabil. OJK mencatat profil risiko perbankan tetap terjaga dengan tingkat likuiditas yang memadai.
Secara tahunan, pertumbuhan kredit per November 2025 mencapai 7,74% (year on year/yoy), meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 7,36%. Kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan, tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,21%, membaik dari posisi Oktober 2024 yang sebesar 2,25%.
Perbaikan tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan kredit produktif, khususnya Kredit Investasi (KI) yang tumbuh signifikan sebesar 17,98% yoy.
“Hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan,” ujar Dian.
OJK terus mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit secara optimal sesuai dengan keahlian dan profil risiko masing-masing bank. Pendekatan ini dinilai penting agar peluang bisnis dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, sehingga pertumbuhan kredit tetap sehat dan berkelanjutan.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi per November 2025 sebesar 17,98% yoy. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,67% yoy dan kredit modal kerja meningkat 2,04% yoy.
Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh solid sebesar 12% yoy. Namun, penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tekanan dan tercatat mengalami kontraksi.
Di sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) per November 2025 tumbuh sebesar 12,03% yoy, meningkat dari pertumbuhan sebelumnya yang sebesar 11,48% yoy. Total DPK mencapai Rp 9.899,07 triliun, mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tetap terjaga terhadap sistem perbankan nasional. []























