• Latest
  • Trending

Drone OTT 15 Warga di CFD

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

3.450 Jamaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini

Serangan Rudal ke Iran, Israel Tutup Wilayah Udara dan Aktifkan Sirene

Karhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi Hingga Rp 123,1 Triliun

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Emas Antam 8 September 2026 Turun, Segini Harganya

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Nomor Polisi Terindikasi Borong BBM Subsidi

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Bidik Portofolio Global dan Investasi Jangka Panjang

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Sejak Selasa Dini Hari

Angkasa Pura II Sediakan Bilik Penyemprotan Disinfektan Berjalan

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 24.00 WIB

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang sampai 24.00 WIB

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Penumpang Gagal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau Bisa Refund Tiket 100%

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Drone OTT 15 Warga di CFD

by Aspek
November 6, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, TEKNOLOGI

Drone menangkap tangan belasan pembuang sampah sembarangan saat Car Free Day (CFD) Sudirman-MH Thamrin, Minggu (6/11/2022). Drone ini dioperasikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Kominfotik DKI Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan drone maupun konvensional ini untuk menindak pembuang sampah sembarangan pada CFD tingkat provinsi maupun kota. Kemudian, lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga membuang sampah sembarangan.

Hari pertama penerapan OTT dengan drone sebanyak belasan pelanggar terjaring dan empat di antaranya dikenakan sanksi sosial.

BacaJuga

3.450 Jamaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini

Karhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi Hingga Rp 123,1 Triliun

Harga Emas Antam 8 September 2026 Turun, Segini Harganya

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Nomor Polisi Terindikasi Borong BBM Subsidi

“OTT hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi,” ujar Asep.

Adapun posko penindakan CFD tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di 7 lokasi yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Flyover Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB dan Mall FX Sudirman

Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan dan kegiatan akan digalakkan secara rutin sesuai instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menambahkan OTT ini menggunakan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling besar Rp500.000,” katanya.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

  ASPEK.ID, BANYUWANGI - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pengelolaan sampah di Banyuwangi termasuk yang terbaik sehingga layak...

Menteri LH Optimistis Indonesia Bebas Sampah Plastik dalam Setahun

Menteri LH Optimistis Indonesia Bebas Sampah Plastik dalam Setahun

Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat optimistis Indonesia dapat terbebas dari persoalan sampah plastik dalam satu tahun ke...

Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Gubernur DKI Jakarta: Pembuang Sampah Akan Diumumkan ke Publik untuk Efek Jera

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik agar...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In