• Latest
  • Trending

Drone OTT 15 Warga di CFD

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

Elon Musk Donasi Rp 6,62 Triliun ke Partai Republik Pemilu AS

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Wamen Stella: Lulusan PT ada yang Tidak Tahan Banting

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 7,0 Hentak Tibet, 16 Warga Tewas

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Wamenag Ungkap 5 Direktorat Utama

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Drone OTT 15 Warga di CFD

by Aspek
November 6, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, TEKNOLOGI

Drone menangkap tangan belasan pembuang sampah sembarangan saat Car Free Day (CFD) Sudirman-MH Thamrin, Minggu (6/11/2022). Drone ini dioperasikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Kominfotik DKI Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan drone maupun konvensional ini untuk menindak pembuang sampah sembarangan pada CFD tingkat provinsi maupun kota. Kemudian, lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga membuang sampah sembarangan.

Hari pertama penerapan OTT dengan drone sebanyak belasan pelanggar terjaring dan empat di antaranya dikenakan sanksi sosial.

BacaJuga

Elon Musk Donasi Rp 6,62 Triliun ke Partai Republik Pemilu AS

Wamen Stella: Lulusan PT ada yang Tidak Tahan Banting

Gempa M 7,0 Hentak Tibet, 16 Warga Tewas

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

“OTT hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi,” ujar Asep.

Adapun posko penindakan CFD tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di 7 lokasi yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Flyover Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB dan Mall FX Sudirman

Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan dan kegiatan akan digalakkan secara rutin sesuai instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menambahkan OTT ini menggunakan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling besar Rp500.000,” katanya.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Danantara Investasi Rp 2,8 T Sampah jadi Listrik di Bogor

ASPEK.,ID, BOGOR - CIO BPI Danantara Pandu Sjahrir menyatakan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di...

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

  ASPEK.ID, BANYUWANGI - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pengelolaan sampah di Banyuwangi termasuk yang terbaik sehingga layak...

Menteri LH Optimistis Indonesia Bebas Sampah Plastik dalam Setahun

Menteri LH Optimistis Indonesia Bebas Sampah Plastik dalam Setahun

Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat optimistis Indonesia dapat terbebas dari persoalan sampah plastik dalam satu tahun ke...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In