ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku wakil pemerintah pemegang saham memutuskan untuk melakukan perombakan susuan direksi PT Hutama Karya (Persero).
Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-229/MBU/10/2019 yang diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro pada Jum’at (18/10) lalu.
Direksi yang mengalami perombakan adalah posisi Direktur Keuangan dari Anis Anjayani kepada Sugiarti dan Direktur Operasi I dari Bambang Pramusinto kepada Muhammad Indrayana.
Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol. Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973.
Susunan Direksi PT Hutama Karya (Persero) saat ini adalah:
Direktur Utama – Bintang Prabowo
Sugiarti – Direktur Keuangan
Mohammad Indrayana – Direktur Operasi I
Suroto – Direktur Operasi II
Sugeng Rochadi – Direktur Operasi III
Putut Ariwibowo – Direktur Human Capital dan Pengembangan