ASPEK.ID, JAKARTA – Dua perwira menengah (Pamen) di lingkungan Polda Aceh, mengalami mutasi sebagai perwira menengah Pelayanan Markas Polri (Pamen Yanma Polri).
Adalah Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta, dan Kapolres Aceh Tenggara (Agara) AKBP Eko Sulistyo. Keduanya dimutasi juga dalam rangka pemeriksaan oleh Mabes Polri.
Mutasi kedua Pamen Polri tersebut bersamaan dengan 346 pamen lain sesuai dengan surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken oleh Asisten SDM Polri, Selasa (1/6/2021).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya mengatakan, kedua Pamen tersebut dimutasi karena ada masalah.
“Ya, karena ada masalah, makanya dimutasi. Saya cek dulu ke Propam untuk detailnya,” kata jenderal bintang dua itu dalam keterangannya, Selasa (1/6/2021).
Margiyanta telah menjabat sejak Februari 2020, menggantikan Kombes Pol Saladin. Margiyanta sebelumnya menjabat sebagai Dirpambvit Polda Kaltim.
Sedangkan Eko Sulistyo menjabat sebagai Kapolres Agara sejak September 2019 silam. Sebelumnya dia menjabat Kabagbinkar RoSDM Polda Sulawesi Barat.
Jabatan Margiyanta akan dijabat oleh Kombes Pol Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh.
Sementara itu, AKBP Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat PJR Dirlantas Polda Aceh menjadi pengganti Eko Sulistyo.























