ASPEK.ID, JAKARTA – Menjelang berakhirnya jabatan Kabinet Kerja I, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dinilai telah memimpin Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan baik.
Sebelum ia menjabat, kementerian tersebut hanya mampu melakukan penyerapan anggaran sebesar 69 persen, hasil audit BPK RI yang ketika itu disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kemudian tata kelola kearsipan berada di ranking ke-32, serta pelayanan publik yang berada di ranking ke-82.
Namun, saat ia memimpin kementerian ini pada 27 Juli 2016, Eko mampu membalikkan penyerapan anggaran Kemendes PDTT yang meningkat dari 69 persen menjadi 94 persen.
Di masa kepemimpinannya pun, hasil audit BPK meningkat dari disclaimer dan WDP pada tahun 2014 dan 2015, menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai 2018.
Dan luarbiasanya, ranking tata kelola arsip Kemendes PDTT yang meningkat dari ranking 32 menjadi ranking 5. Dan juga ranking pelayanan publik dan kepatuhan yang dirating oleh Ombudsman Republik Indonesia meningkat dari ranking 82 dengan skor 50 menjadi ranking 3 dengan skor 96.
Baca juga Cara Menteri Desa Majukan UMKM di Era Disruptif
Selain itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo juga mendapatkan penghargaan sebagai ‘Best Achiever in Ministry’ pada penganugerahan Obsession Awards 2018.
Penghargaan ‘Best Achiever in Ministry’ diberikan kepada Menteri Eko saat itu atas prestasi, keteladanan, inspirasi, serta kinerja membanggakan yang dilakukan sepanjang tahun 2017.
Pada tanggal 8 Maret tahun lalu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga mendapatkan dua rekor muri yakni rekor pembangunan infrastruktur desa terbanyak dalam kurun waktu tiga tahun, dan rekor perjanjian kerjasama Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan) sebanyak lebih dari 200 nota kesepahaman bersama antara kementerian dengan pemerintah kabupaten dan pihak swasta.
Saat itu, Menteri Eko mengatakan, “Saya mendapat penghargaan tentu dalam kapasitas saya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ini akibat kerja keras seluruh karyawan kementerian, para bupati, gubernur, dan kepala desa. Penghargaan ini saya dedikasikan untuk mereka semua.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh UGM dan IPB, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mampu melebihi target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019 untuk mengentaskan sebanyak 5000 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Sebab hingga saat ini, desa tertinggal yang berhasil naik menjadi desa berkembang telah lebih dari 12.000 desa. (Redaksi | Kemendes | Desapedia)