ASPEK.ID, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan di balik keputusannya memberikan pendampingan hukum kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Febrie saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI periode 2020-2024.
Hotman menilai tuduhan yang diarahkan kepada Febrie tidak berdasar. Menurutnya, mantan Jampidsus tersebut merupakan sosok yang memiliki rekam jejak baik dalam penegakan hukum, termasuk berkontribusi mengembalikan aset negara dalam jumlah besar.
Ia juga menyebut Febrie merupakan salah satu orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto yang bertugas di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Karena itu, Hotman mempertanyakan proses hukum yang kini menjerat kliennya.
“Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden (Prabowo),” ujar Hotman di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Hotman mengaku siap menghadapi berbagai respons publik atas keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie. Ia menegaskan, pendampingan yang diberikannya bukan didasari pertimbangan materi.
Menurut Hotman, tarif jasanya selama ini tergolong tinggi sehingga ia tidak berharap memperoleh bayaran besar dari Febrie. Baginya, ada hal yang lebih penting, yakni membela seseorang yang diyakininya menjadi korban kriminalisasi.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia. Bagi followers saya yang merasa ‘ko Hotman jadi begini’, silahkan gue ambil risiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden. Yang telah mengembalikan uang negara 430 triliun dengan cara seperti ini. Anda jawab sendiri ada apa?” kata Hotman.
Dalam pernyataannya, Hotman kembali menegaskan keyakinannya bahwa tuduhan terhadap Febrie tidak sesuai dengan fakta. Karena itu, ia memastikan akan memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada mantan Jampidsus tersebut. []
























