• Latest
  • Trending
Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

Iman Mahlil Lubis Gunakan 3 Rekening Tampung QRIS Palsu Masjid

Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun, Wajib Bayar Rp6,7 M

Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun, Wajib Bayar Rp6,7 M

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

9 Poin Pidato Prabowo di DPR

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

DPR Apresiasi Kinerja Danantara

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Dorong Swasta Kelola Aset BUMN yang Tak Produktif

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Tengah Pidato Prabowo, BYAN Melaju 20%

Petinju Prichard Colon Meninggal Usai 11 Tahun Alami Cedera Otak

Petinju Prichard Colon Meninggal Usai 11 Tahun Alami Cedera Otak

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Umumkan APBN 2027 Rp 4.097 T, Defisit 2,40%

Prabowo: Menteri Saya Kerja Keras, Sampai Masuk Rumah Sakit

Pidato Presiden Mendorong Minat Beli Investor

Garuda Luncurkan Masker Bertema Sekar Jagat Nusantara

Garuda Indonesia Sukses Reaktivasi 104 Pesawat, 2027 Bisa Laba

Jokowi dan 3 Mantan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR

Singapura Masuk 7 Negara Pengekspor Daging Terbanyak ke RI

Presiden: Indonesia Belum Swasembada Daging Sapi dan Kerbau

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Iman Mahlil Lubis Gunakan 3 Rekening Tampung QRIS Palsu Masjid

by Aspek
April 12, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, TEKNOLOGI
Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap Mohammad Iman Mahlil Lubis (40 tahun), selaku tersangka pemasangan stiker kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal palsu di beberapa masjid di Jakarta. Hasilnya, tersangka memiliki tiga nomor rekening untuk menampung uang hasil penipuannya.

“Temuan sementara rekening penampung ada tiga,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

BacaJuga

Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun, Wajib Bayar Rp6,7 M

9 Poin Pidato Prabowo di DPR

DPR Apresiasi Kinerja Danantara

Prabowo Dorong Swasta Kelola Aset BUMN yang Tak Produktif

IHSG Menguat di Tengah Pidato Prabowo, BYAN Melaju 20%

Petinju Prichard Colon Meninggal Usai 11 Tahun Alami Cedera Otak

Meski begitu, Auliansyah belum dapat membeberkan semua hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka. Pasalnya, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap Iman Mahlil. Untuk sementara uang yang didapat tersangka dari hasil penipuan QRIS kotak amal palsu bertuliskan ‘Restorasi Masjid’ mencapai Rp 13.060.000.

Dana sebanyak itu didapatkan tersangka Iman Mahlil sejak memasang QRIS pada 1-10 April 2023 di 38 lokasi. “Ini juga masih terlalu dini kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman teman dan kita masih melakukan pengembangan terus,” terang Auliansyah.

Menurut dia, pelaku menempelkan stiker kode batang di kotak amal berdampingan dengan stiker yang sudah ada milik pengurus masjid atau yang masih kosong. Biasanya, sambung dia, yang bersangkutan menempelkan QRIS palsu di kotak amal atau di tembok yang mudah dilihat jamaah.

Tersangka juga menempelkan beberapa stiker kode QRIS yang dibuatnya di satu lokasi. “Juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada atau di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” ucap Auliansyah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, Iman Mahlil menempel QRIS palsu yang dibuatnya melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar. Tersangka menempelkan kode batang di masjid tanpa izin dari pengelola atau pengurus. Hanya saja, aksinya itu terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.

“Ternyata pada yang bersangkutan itu masih banyak QRIS-QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan. Namun dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” ungkap Auliansyah.

Akibat perbuatannya, Iman Mahlil dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

Dua Warisan Karya Eks Gubernur BI

Nasabah transfer uang ke akun sesama bank maupun antar bank? Dalam hitungan detik, transaksi tercatat. Uang berpindah atau melakukan pembayaran...

Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

QRIS Antarnegara Tembus Rp 1,52 triliun

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta,  mencatat transaksi QRIS antarnegara terus menunjukkan tren positif. Pada triwulan II 2026, nilai bersih (net...

Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS

Belanja di Singapura Bisa Pakai QRIS

Bank Indonesia (BI) akan meresmikan kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code atau QR cross-border dengan Singapura pada 17 November...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In