ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia Mei 2021 mencapai US$14,23 miliar, turun 12,16 persen dibandingkan April 2021 atau naik 68,68 persen dibandingkan Mei 2020.
Impor migas Mei 2021 senilai US$2,06 miliar, naik 1,90 persen dibandingkan April 2021 atau naik 213,61 persen dibandingkan Mei 2020.
Impor nonmigas Mei 2021 senilai US$12,17 miliar, turun 14,16 persen dibandingkan April 2021 atau naik 56,44 persen dibandingkan Mei 2020.
Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar Mei 2021 dibandingkan April 2021 adalah mesin dan perlengkapan elektrik US$422,1 juta (20,31 persen).
Sedangkan peningkatan terbesar adalah bijih, terak, dan abu logam US$140,0 juta (144,29 persen).
BPS juga menyebutkan tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Mei 2021 adalah Tiongkok US$20,56 miliar (31,83 persen), Jepang US$5,28 miliar (8,17 persen), dan Korea Selatan US$3,71 miliar (5,74 persen). Impor nonmigas dari ASEAN US$11,75 miliar (18,19 persen) dan Uni Eropa US$4,07 miliar (6,30 persen).
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari– Mei 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi US$1.382,8 juta (23,97 persen), bahan baku/penolong US$10.900,3 juta (24,14 persen), dan barang modal US$1.395,3 juta (15,13 persen).
Neraca perdagangan Indonesia Mei 2021 mengalami surplus US$2,36 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$3,49 miliar. Sedangkan di sektor migas terjadi defisit US$1,13 miliar.























