ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satpol PP seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan perilaku. Satpol PP juga diminta menegakkan protokol kesehatan (prokes) dengan tagline “Jangan Kasih Kendor”.
Hal itu disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Marves dengan topik “Evaluasi Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19,” pada Jumat (15/01/21).
“Dalam dua hari terakhir ini kami terus Kepala Satpol PP seluruh Indonesia untuk tetap menjadi agen-agen perubahan perilaku dan menegakkan disiplin, dengan tagline ‘Jangan Kasih Kendor,” katanya.
Pihaknya juga memastikan setiap daerah telah memiliki payung hukum dalam menggerakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Selain Satpol PP, Safrizal meminta kerja sama aparat kemanan seperti TNI/Polri dalam memback-up penegakan protokol kesehatan. Terlebih, dalam menertibkan tempat umum yang menyalahi regulasi pembatasan aktivitas masyarakat.
“Kemudian dari data-data, bahwa beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan tutup, nah kami minta back-up dari TNI/Polri,” tuturnya.
Safrizal menekankan agar setiap hotel, restoran, maupun tempat publik memiliki layanan yang mendukung penegakan protokol kesehatan.























